Diduga Cabul, 5 Orang Diamankan

Diduga Cabul, 5 Orang Diamankan

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Satuan Reskrim Polres Lebong, menggerbek rumah milik DA (36) di kawasan Desa Semelako II Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong. Penggerebekan dilakukan karena rumah itu diduga dijadikan tempat utuk berbuat cabul. Dalam penggerbekan itu, polisi mengamakan 5 orang dewasa. Masing-masing berinisial MD (36) pemilik rumah, RN (35) istri MD, NU (17) anak MD, DE (34) diduga pelaku cabul dan DM (17) korban pencabulan.

Digerebeknya rumah milik MD, berawal pada hari Rabu (25/4) sekitar pukul 18.30 WIB Polsek Lebong Tengah, mendapatkan informasi adanya tempat atau lokasi yang diduga dijadikan tempat pencabulan terhadap anak dibawah umur. Mendapatkan informasi tersebut, anggota polsek Lebong Tengah yang dibantu anggota Sat Resrim Polres Lebong melakukan penyelidikan dan benar ternyata informasi tersebut benar. Akhirnya pada pukul 21.00 WIB (25/4) anggota langsung melakukan penggerbekan dan mengamankan ke 5 orang yang sedang berada di rumah tersebut.

Pada saat penggerbekan, dua orang perempuan yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap DM berada di dua kamar yang berbeda.

Kapolres Lebong AKBP Andree Ghama Putra SH SIk, melalui PS Kasat Reskrim Iptu Teguh Ari Aji SIK, membenarkan atas penggerbekan tersebut dan saat ini ke 5 orang yang pada saat penggerbekan telah diamankan di Mapolres Lebong untuk dimintai komformasi lebih lanjut.

\"Karena ada perempuan dan akhirnya kita tarik ke Polres,\" jelasnya.

Dengan kejadian ini Teguh berharap masyarakat tidak perlu takut melaporkan jika masih ada kejadian yang serupa. Hal ini dikarenakan perbuatan tersbeut melanggar hukum.

\"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat jika melaporkan perbuatan melanggar hukum kepada kami,\" ujarnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: