Satpol PP Angkut Lapak Pedagang

Satpol PP Angkut  Lapak Pedagang

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu mengangkut lapak pedagang yang berjualan di kawasan Unib belakang, kemarin (26/4). Alhasil puluhan lapak pedagang diangkut paksa dan sita oleh petugas, karena telah dianggap melanggar peraturan daerah tentang ketertiban umum, serta menganggu arus lalu lintas.

\"Sebelumnya sudah sering kita tegur, tetapi berjualan di kawasan badan jalan yang dilarang. Waktu kita pantau lagi ternyata masih banyak yang tidak menghiraukan, terpaksa kita usir. Untungnya tidak perlawanan karena mereka tahu kesalahannya,\" kata Kepala Bidang Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP, Martinah saat memimpin penertiban.

Dalam operasi kali ini, Satpol menurunkan anggota 1 pleton, dan mengangkut lapak pedagang menggunakan truck, hal ini biasa dilakukan sebagai langkah terakhir jika imbauan tak diindahkan. Sedangkan, para pedagang tersebut di usir paksa untuk meninggalkan lokasi berjualan. Pihaknya juga meminta para pedagang untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berjualan di lokasi tersebut.

Menurut Martinah, jalur tersebut memiliki arus lalu lintas yang sangat padat, terutama para mahasiswa yang keluar masuk kampus, sementara luas jalan tersebut sangat sempit bahkan kerap macet. Hal ini diakibatkan menjamurnya pedagang yang memadati tepi jalan, sehingga ruang gerak kendaraan terhambat.

Umumnya, pedangang tersebut berjualan makanan dan minuman ringan kemudian souvenir, baik yang menggunakan mobil, maupun motor gerobak.

\" Yang kita angkut itu meja sama kursinya sebagai efek jera, kalau dibiarkan, nanti mereka jualan lagi. Dan tadi sudah kita minta tanda tangan surat pernyataan, agar tidak berjualan dikawasan jalan ini lagi,\" tegasnya.

Tak sampai disitu, Martinah akan menerjunkan sejumlah personilnya, untuk menjaga lokasi tersebut, guna untuk mengusir dan melarang jika ada pedagang yang ingin berjualan lagi, dan memastikan agar kawasan jalan tersebut bersih dari PKL.

\"Kali ini yang kita angkut cuma lapak saja, tapi kalau dalam penertiban selanjutnya masih ada Pkl membandel maka maka yang kita angkut barang dagangannya. Itu sudah jadi konsekuensi,\" tandasnya.

Menurut pengakuan salah satu pedagang, Miawati (30) mereka berjualan selama ini memang tanpa izin, akan tetapi mereka selalu menyetorkan sejumlah uang untuk keamanan dengan oknum yang mengatasnamakan Satpol PP.

\" Kalau namanya lupa saya, tapi biasanya ditagih setiap bulan dengan mobil warna putih, setoran itu sebesar Rp 50 ribu, katanya uang keamanan,\" bebernya.

Mendapati laporan ini, Kabid tranbtibum Satpol PP kota mengaku akan menyampaikan temuan tersebut ke atasan untuk diteliti dan di cek kebenarannya jika terbukti sang oknum akan terancam sanksi yang tegas. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: