Puasa Bebas Miras , 2.542 Botol Dimusnahkan

Puasa Bebas Miras , 2.542 Botol Dimusnahkan

\"pemusnahanBENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polda Bengkulu dan Polres jajaran memusnahkan 2.542 botol miras berbagai merk, Kamis (26/4). Ribuan botol tersebut merupakan hasil operasi antik selama 14 hari yang dilakukan seluruh Polres di wilayah hukum Polda Bengkulu. Merk miras tersebut sangat beragam, mulai dari kadar alkohol tinggi sampai rendah. Selain miras bermerek, sebanyak 4.041 liter tuak juga dimusnahkan. Miras bermerek dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat stum, sementara miras jenis tuak dimusnahkan dengan cara dibuang ke tempat pembuangan sampah.

\"Jumlah miras yang kita sita ini merupakan hasil operasi antik selama 14 hari yang dilakukan Polres jajaran,\" jelas Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung SH MHum.

Masih dikatakan Kapolda, razia miras akan terus dilakukan, mengingat sebentar lagi masuk bulan puasa. Peredaran miras ditargetkan dikurangi sebesar mungkin, untuk memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah saat bulan puasa nanti. \"Miras kan sudah jelas tidak diperbolehkan saat puasa nanti. Artinya razia akan terus berlangsung,\" imbuh Kapolda.

Terkait miras oplosan, Kapolda mengatakan, jika sejumlah pemuda dan penjual miras jenis tuak mulai mencampur dengan bahan lain. Tujuan mereka mencampur miras agar mendapatkan kepercayaan tinggi dan merasa hebat. Biasanya hal tersebut dilakukan oleh sejumlah pemuda yang baru mencicipi miras. Meski belum ada korban, tidak semestinya miras tersebut dicampur dengan bahan lain agar meningkatkan kadar alkoholnya. \"Mereka sudah mulai mencampur-campur, mungkin agar lebih hebat. Jika sudah seperti itukan ditakutkan timbul korban,\" terang Kapolda.

Patuh Nala Dimulai

Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Coki Manurung SH MHum juga membuka gelar pasukan operasi patuh nala 2018 mengatakan, angka kecelakaan di Provinsi Bengkulu memiliki potensi kenaikan, untuk itu sudah seharusnya masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Pada operasi patuh nala 2018 yang akan dimulai tanggal 26 April sampai tanggal 9 Mei akan penindakan yang dilakukan kepada pelanggar lalu lintas lebih ke arah penilangan.

Penilangan dilakukan untuk pelanggaran yang sudah sangat membahayakan penggunakan jalan lain dan dirinya sendiri.

\"Kita akan lebih banyak menindak, tetapi kita juga memberikan penarangan penerangan dengan masyaraka. Kategori pelanggar yang ditindak adalah yang sudah sangat membahayakan pengguna jalan lain dan dirinya sendiri,\" tegas Kapolda.

Angka kecelakaan yang tinggi dipengaruhi beberapa faktor, salah satu infrastruktur jalan. Dalam hal ini Kapolda mengaku sudah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperbaiki titik-titik jalan rusak yang membahayakan pengguna jalan. Terlebih lagi dalam waktu dekat mendekat bulan puasa dan lebaran. Diperkirakan sejumlah titik jalan di Provinsi Bengkulu akan dipadati kendaraan bermotor.

\"Kita sudah berkoordinasi dengan instansi lain yang berkompten dengan jalan agar segera memperbaiki. Sebentar lagi kan puasa dan lebaran,\" pungkas Kapolda.(167) Jumlah Miras dan Tuak Hasil Operasi Antik 1. Polda Bengkulu : 723 botol 2. Polres Bengkulu : 342 botol, tuak 973 liter 3. Polres Bengkulu Utara : 205 botol, tuak 800 liter 4. Polres Mukomuko : 241 botol, tuak 1.123 liter 5. Polres Rejang Lebong : 104 botol 6. Polres Kepahiang : 120 botol, tuak 145 liter 7. Polres Lebong : 68 botol, tuak 445 liter 8. Polres Bengkulu Selatan : 368 botol 9. Polres Seluma : 264 botol, tuak 554 liter 10. Polres Kaur : 107 botol Jumlah : 2.542 botol miras dan 4.041 liter tuak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: