12 Kebijakan Baru Permudah Akses Kredit Usaha Rakyat

12 Kebijakan Baru Permudah Akses Kredit Usaha Rakyat

Turunkan Bunga hingga Pengaturan Skema Khusus

PEMERINTAH mengeluarkan 12 kebijakan baru dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang mulai berlaku 2018 ini. Bank-bank penyalur KUR diminta secara berkala mensosialisasikan program KUR di media massa dengan memberikan informasi yang benar terkait KUR yang diharapkan juga dapat menjawab berita negatif tentang penyaluran KUR yang terjadi di lapangan agar semakin efektif, merata dan tepat sasaran.

Kepala Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Bengkulu sekaligus Ketua TPAKD Bengkulu, Rinardi mengatakan, beberapa Kebijakan tersebut, antara lain, mencakup penurunan bunga KUR dari sembilan persen menjadi tujuh persen dan pengaturan skema KUR Khusus dan KUR multisektor.

\"Kebijakan penurunan bunga KUR ini dimaksudkan agar KUR yang bertujuan mensejahterakan masyarakat ini tidak memberatkan,\" ujar Rinardi pada Sosialisasi Kebijakan dan Pelaksanaan KUR tahun 2018 di Aula Kantor Wilayah DJPbN Provinsi Bengkulu, kemarin (24/4).

Selain mengatur penurunan bunga KUR, skema KUR khusus, dan skema KUR multisektor, terdapat sejumlah kebijakan lainnya yang diatur. Kebijakan tersebut, antara lain, kebijakan terkait kelompok usaha sebagai calon penerima KUR, pengaturan minimum porsi penyaluran KUR ke sektor produksi, mekanisme pembayaran kredit setelah panen (yarnen), perubahan istilah KUR ritel menjadi KUR kecil.

\"12 kebijakan baru ini diharapkan bisa meningkatkan penyaluran KUR yang ada selama ini kepada masyarakat yang tepat sasaran,\" tutur Rinardi.

Saat ini pemerintah telah meningkatkan target penyaluran KUR di sektor produksi seperti pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi dan jasa produksi. Di tahun 2018, target penyaluran untuk sektor produksi menjadi minimum sebesar 50 persen dari target total penyaluran sebesar Rp 700 Miliar di Provinsi Bengkulu.

\"Untuk mencapai target, pemerintah sudah mendesain KUR khusus yang ditujukan untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat,\" lanjut Rinardi.

Tak hanya itu, Rinardi menerangkan, saat ini bank-bank penyalur KUR di Provinsi Bengkulu diharapkan dapat memberikan informasi mengenai program KUR sesuai dengan Peraturan Kementerian Perekonomian Nomor 11 tahun 2017. Bank-bank penyalur KUR diminta secara berkala mensosialisasikan program KUR di media massa dengan memberikan informasi yang benar terkait KUR paling tidak 3 bulan sekali.

\"Sosialisasi dari perbankan ini membuat masyarakat tidak salah persepsi kepada Pemerintah berkaitan dengan pinjaman KUR dimana untuk dapat memanfaatkan diperlukan Konsultan Pendamping UKM di bawah binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu,\" terang Rinardi.

Selanjutnya Rinardi mengharapkan kebijakan yang mengharuskan perbankan melakukan sosialisasi ini juga dapat menjawab berita negatif tentang penyaluran KUR yang terjadi di lapangan, sehingga masyarakat tidak beranggapan negatif pada program KUR ini. \"Dibutuhkan Peran aktif pemerintah daerah termasuk TPKAD di dalamnya dan kementrian atau lembaga dalam mendukung penyaluran KUR,\" lanjut Rinardi.

Lebih lanjut, ditambahkan Rinardi, Peran aktif tersebut antara lain dengan mengajukan calon debitur potensial, mongalokasikan anggaran dalam untuk keperluan pengembangan dan pendampingan usaha penerima KUR di wilayah masing-masing serta melakukan pendampingan dan monitoring.

\"Kedepannya peran aktif pemerintah diharapkan dapat menepis anggapan negatif pada penyaluran KUR sehingga penyalurannya bisa meningkat,\" tukas Rinardi.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu sekaligus Sekretaris TPAKD Bengkulu, Yan Syafri mengatakan, data KUR outstanding di Provinsi Bengkulu pada 2017 lalu mencapai Rp 900 Miliar, kemudian sampai Maret 2018 KUR yang Outstanding mencapai Rp 1.3 Triliun. Sementara itu plafon KUR di provinsi Bengkulu pada 2018 mencapai Rp 700 Miliar dengan jumlah debitur sebanyak 62 ribu orang. \"Berdasarkan data yang ada, terjadi banyak perubahan dimana dengan perubahan tersebut banyak sektor bisa dibiayai oleh KUR,\" ujar Yan.

Selama ini, lanjut Yan, di Bengkulu ada 4 sektor yang paling banyak menerima KUR dari 4 bank penyalur seperti BRI, Mandiri, BNI, dan Bank Bengkulu seperti sektor perdagangan porsinya 50 persen, 40 persen ke sektor pertanian dan sisanya sebanyak 10 persen ke pariwisata dan industri pengelolaan.

\"Hanya 4 sektor yang paling banyak mendapatkan penyaluran KUR paling banyak, padahal sektor lainnya juga perlu tersentuh KUR,\" tutur Yan.

Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi XI, Dr anarulita Muchtar mengatakan, pemerintah terus berupaya melaksanakan pembangunan dari bawah dan berusaha semaksimal mungkin melalui program seperti KUR yang bersinggungan dengan UMKM, dan paling tepat untuk perekonomian di Indonesia.

\"KUR adalah program yang sangat baik dan cocok untuk perekonomian kita asal penyalurannya dilakukan secara tepat,\" ujar Anarulita(999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: