Silpa Tahun 2017 Capai Rp 179 M

Silpa Tahun 2017 Capai Rp 179 M

CURUP, Bengkulu Ekspress - Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong tahun 2017 lalu terbilang besar, yakni mencapai 179 miliar. Bupati Rejang Lebong, DR H A Hijazi SH MSi menjelaskan, Silpa sebesar Rp 179 miliar tersebut karena adanya sejumlah pembangunan fisik di Kabupaten Rejang Lebong yang tidak dilaksanakan ditahun 2017 lalu.

\"Memang Silpa tahun 2017 lalu cukup besar, hal tersebut karena ada beberapa program pembangunan fisik yang sudah kita anggarkan di APBD Perubahan tidak bisa kita laksanakan,\" terang bupati, usai menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran 2017 di DPRD Rejang Lebong Senin (23/4) kemarin.

Dijelaskan, bupati tidak dilaksanakannya sejumlah pembangunan fisik sehingga adanya Silpa tahun anggaran 2017 dikarenakan waktu pengesahan APBD Perubahan tahun 2018 tidak memungkinkan lagi untuk melaksanakan sejumlah pembangunan fisik tersebut. Dimana menurut bupati saat itu antara waktu pengesahan dengan batas akhir penggunaan anggaran tidak sampai satu bulan, sedangkan sejumlah pembangunan fisik yang dilaksanakan tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.

\"Beberapa pembangunan fisik yang atau paket proyek yang tidak bisa kita laksankan sehingga menyebabkan Silpa tersebut seperti pembangunan pagar RSUD jalur dua dan pengadaan seragam untuk pelajar di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" papar bupati.

Paket proyek lainnya yang gagal dilaksanakan tersebut seperti land clearing atau pembukaan lahan untuk sport center, land clearing lahan kuburan, termasuk pengadaan lahan untuk boarding school yang belum dibayar, dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp 100 miliar.

\"Nanti Silpa ini akan kita masukkan ke APBD Perubahan tahun 2018 ini tanpa harus dilakukan pembahasan lagi karena pembahasan sudah kita lakukan,\" jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan realisasi belanja dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2017 lalu dari Rp 1,035 triliun. Menurut Hijazi yang mampu diserap sebesar Rp 855,450 miliar atau sebesar 82,65 persen dari total APBD Rejang Lebong tahun 2017.

\"Untuk tahun ini kita akan maksimalkan lagi realisasi dari APBD tahun 2018 ini, dengan meminta seluruh OPD untuk segera melaksanakan anggaran yang sudah dianggarkan di APBD tahun 2018 ini,\" tegas bupati.

Kegiatan Paripurna DPRD Rejang Lebong dengan agenda penyampaian LKPJ Bupati Rejang Lebong terhadap APBD Rejang Lebong tahun 2017 kemarin dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rejang Lebong M Ali ST bersama 21 anggota DPRD Rejang Lebong lainnya, karena ada 8 orang yang berhalangan hadir. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: