3 Hari Lagi Tuntutan Niur Diajukan ke DPRD

3 Hari Lagi Tuntutan Niur Diajukan ke DPRD

\"sungaiBENGKULU, BE - Tuntutan 20 orang warga RT 1 Desa Niur, Kecamatan Sukaraja, Seluma yang meminta ganti rugi kepada Pemerintah Kota Bengkulu terkait abrasi lahan perkebunan mereka yang disebabkan  Bendungan PDAM Tirta Dharma kota Bengkulu di Air Nelas, sulit dipenuhi  Tim Pengkaji Dampak Bendungan Air Nelas.

Pasalnya tim telah menyimpulkan  abrasi di beberapa titik di pinggir sungai tersebut bukan disebabkan  Bendungan Air Nelas, melainkan murni disebabkan gejala alam berupa banjir. Dengan demikian, para warga RT 1 desa Niur yang meminta ganti rugi Rp 10 juta per orang tidak akan dipenuhi  oleh tim dan pemerintah kota. Dan kesimpulan itu pun akan presentasikan oleh Komisi II DPRD kota dalam waktu dekat ini.

Kendati demikian, Ketua Tim Pengkaji Dampak Bendungan Air Nelas, Drs H Fachrudin Siregar MM tidak membeberkan dengan gamblang bahwa pihaknya telah memiliki jawaban atas peninjauan langsung ke Bendungan Air Nelas. Ia mengaku hingga saat ini kajian masih dilakukan  tim dari Balai Wilayah Sunggai Sumatera VII Bengkulu.  \"Sampai sekarang hasilnya belum ada, kita mau berkoordinasi dulu dengan Wilayah Sungai, dan rencananya hari ini  saya temui,\" elaknya.

Ia mengungkap setelah tim menyimpulkan tinjauan ke Bendungan Air Nelas, hasilnya akan disampaikan ke Komisi III DPRD Kota. Tim dan Komisi III DPRD kota yang akan membahas dan  mengumumkan hasil tinjauan kepada masyarakat Seluma.  \"Kalau mengenai tuntutan warga yang meminta ganti rugi belum bisa kita pastikan,  kita lihat saja apakah keputusan tim dan Komisi III DPRD Kota akan menerima atau menolak tuntutan warga,\" terangnya.

Fachrudin juga mengaku dalam waktu 2 atau 3 hari kedepan, hasil kajian tersebut sudah disampaikan ke Komisi III untuk disampaikan kepada 20 warga Seluma.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi III DPRD kota, Ali Kasman Amambar BSc mengaku usai melihat fakta di lapangan pihaknya menyimpulkan abrasi  dipinggir Sungai Nelas karena keberadaan Bendungan PDAM Tirta Dharma milik Pemerintah Kota Bengkulu, melainkan  naiknya air sungai saat banjir.  \"Kalau abrasi memang ada, tapi sedikit, sehingga bisa kami simpulkan  tidak ada persoalan yang diakibatkan bendungan Air Nelas,\" kata Ali Kasman.

Kendati telah diadakan peninjauan dan pemeriksaan, Ali Kasman juga belum mau memutuskan bahwa tuntutan warga Seluma itu tidak diakomodir. \"Kalau menurut kami dari DPRD ya tidak ada abrasi di Bendungan milik PDAM itu, tapi kita tunggu saja keputusan yang diakan diambil  tim dan Komisi III,\" tukasnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: