Plt Gubernur Bengkulu Lantik 13 Dewan Pengawas Rumah Sakit
Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Guna meningkatkan kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkulu, yang ada di Provinsi Bengkulu, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Bengkulu Dr H Rohidin Mersyah, melantik 13 Dewan pengawas RSUD Bengkulu, di ruang Pola Bappeda Kantor Gubernur Bengkulu, pada Senin (23/4/18).
Ada 13 dewan pengawas yang dilantik. Dewan pengawas tersebut dibagi menjadi 3, yakni Dewan Pengawas RSJKO Soeprapto, Dewan Pengawas RSUD M Yunus, dan Dewan Pengawas Rumah Sakit se-Provinsi Bengkulu.
\"Saya kira dengan dilantiknya Dewan Pengawas ini, nantinya dapat melihat langsung keluhan dari masyarakat,\" pungkas Rohidin Mersyah plt Gubernur Bengkulu Kepada bengkuluekspress.com Senin (23/4/2018).
Rohidin menambahkan, dengan dilantiknya dewan pengawas ini dapat mengawasi agar manajemen RSUD lebih terarah dan progres serta program kerjannya dapat berjalan dengan baik.
Kepala Dinas Kesehatan, Herwan Antoni mengatakan, tujuan badan pengawas dan dewan Pengawas ditujukan agar dapat mengawasi apa yang dijalankan RSUD untuk pelayanan terhadap pasien, minimal pelanyanan standar yang diberikan.
\"Kita berharap Dewan pengawas dapat mengawasi rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan yangg terjangkau dan dapat melakukan pengawasan, serta pembinana pada RSUD daerah maupun swasta,\" tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan pelantikan dewan pengawas itu, Kepala dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu H. Herwan Antoni, Sekjen DPRS (Dewan Pengawas Rumah Sakit) Indonesia Drs. Chamdani Tauchid MM. M.kes, para direktur rumah sakit yang ada di Bengkulu serta tamu undangan lainnya. (HBN)
Daftar 13 dewan pengawas rumah sakit di Bengkulu yang dilantik
Dewan Pengawas RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) M Yunus
1. Mukhlisin 2. Tomi Irawan 3. Hamzah 4. Fachruzzan 5. Zumratul Aini
Dewan Pengawas RSKJ ( Rumah Sakit Khusus Jiwa) Soeprapto
1. Firman Surya 2. Gazali 3. Saipul Asikin
Dewan Pengawas Rumah Sakit seprovinsi Bengkulu:
1. Supardi 2. Hendarini 3. Fauzan Efendi 4. H.S Efendi 5. Aflan Sarkoni
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: