Puluhan Miras Diamankan
TABA PENANJUNG, Bengkulu Ekspress - Menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan gunung liku sembilan Desa Tanjung Heran, Kecamatan Taba Penanjung, jajaran personel Kepolisian Sektor (Polsek) Taba Penanjung, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kian gencar menggelar razia terhadap peredaran minuman keras (miras).
Pelaksanaan rasia dilaksanakan selama 3 jam, dimulai dari pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.15 WIB, Minggu (22/4). Dari hasil pemeriksaan di seluruh warung, polisi berhasil menyita puluhan botol miras. Rinciannya, 14 botol bir hitam guines dan 7 botol bir bintang.
\"Pengawasan terhadap jual beli miras memang menjadi target kami,\" ungkap Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Wakapolsek Taba Penanjung, Ipda Heri Stevanus, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (22/4).
Dikatakan Heri, pengawasan miras merupakan salah satu instruksi pimpinan secara berjenjang. Hal ini merupakan langkah dini atau pencegahan terhadap berbagai tindak pidana (tipid) bisa terjadi akibat dampak konsumsi miras.
\"Konsumsi miras berlebihan dikhawatirkan akan membuat masyarakat kehilangan kesadaran dan nekat melakukan aksi kriminalitas. Sebab itulah, kami akan melakukan penyisiran terhadap seluruh warung yang ada,\" ujarnya.
Menurut Heri, pengawasan terhadap miras merupakan tanggung jawab semua elemen. Dimulai dari masyarakat setempat ataupun pemerintah daerah. Sebab itulah, pihaknya membuka peluang bagi masyarakat agat dapat menyampaikan laporan ataupun pengaduan jika terganggu dengan adanya konsumsi miras.
\"Jika ada masyarakat yang mengetahui adanya perdagangan miras, bahkan dalam jumlah yang besar. Silahkan laporkan, kami akan langsung menindaklanjutinya dan melakukan penyitaan agar selanjutnya dimusnahkan,\" demikian Heri.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: