Tolak Sanimas IDB, Kades Bisa Dicopot

Tolak Sanimas IDB, Kades Bisa Dicopot

CURUP, Bengkulu Ekspress - Bupati Rejang Lebong DR (HC) H A Hijazi SH MSi mengingatkan para Kades untuk tidak menolak program Sanimas IDB. Bila ada Kepala Desa (Kades) yang menolak program Sanimas IDB maka sanksi berat akan menanti sang Kades.

\"Bila ada Kades yang berani menolak program Sanimas IDB (Sanitasi Berbasis Masyarakat Islamic Development Bank) maka akan kita sanksi berat, bisa saja dicopot sesuai peraturan yang berlaku,\" tegas bupati saat membuka kegiatan sosialisasi Sanimas IDB di Ruang Pola Pemkab Rejang Lebong, Rabu (18/4) kemarin.

Sanksi tegas yang menanti Kades yang berani menolak program Sanimas IDB di desanya tersebut, karena menurut bupati program Sanimas IDB tersebut adalah program pemerintah pusat. Dimana dalam pelaksanaanya pemerintah rela meminjam dana, oleh karena itu harus dilaksanakan.

Selain itu, bupati juga meminta aparat pemerintahan, mulai dari tingkat desa hingga ke kecamatan untuk melakukan pembinaan kepada masyarakatnya agar tidak menolak terhadap program Sanimas IDB di daerah masing-masing termasuk pembangunan lain yang dilakukan Pemerintah. Karena menurut bupati, pada tahun 2017 lalu, ada dua desa yang menolak dilaksanakan program Sanimas IDB didaerah mereka.

\"Camat tolong dibina masyarakatnya jangan sampai menolak pembangunan yang dilakukan pemerintah,\" pinta bupati.

Dijelaskan bupati, program Sanimas sendiri bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Untuk mencapai kualitas kehidupan masyarakat tersebut, pemerintah melakukan pinjaman dari Islamic Developmen Bank.

\"Dalam pelaksanaannya , kegiatan ini menekan pada pelibatan masyarakat secara utuh sejak tahap perencanaan, pelaksanaan pembangunan sampao dengan pengelolaan sarana,\" tegas bupati.

Sementara itu, Ketua Tim DPIU Sanimas IDB Kabupaten Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT dalam sambutannya menjelaskan program Sanimas IDB sendiri merupakan bagian daro RPJMN tentang pembangunan kawasan pemukiman yang dikenal dengan program 100-0-100 yaitu tercapainya 100 persen pelayanmana ari minum bagi seluruh penduduk Indonesia. Kemudian tercapainya pengentasan pemukiman kumuh perkotaan menjadi 0 persen dan meningkatnya akses penduduk terhadap sanitasi layak menjadi 100 persen.

\"Tujuan dari program ini sendiri yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas sanitasi dan kebersihan lingkungan serta melindungi kualitas air tanah dari pencemaran bakteri e-coli,\" terang Zulkarnain yang merupakan Kepala Bappeda Kabupaten Rejang Lebong.

Kemudian tujuan lainnya adalah meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam penyelenggaraan sanitasi, meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan sanitasi san promosi prilaku hidup bersih dan sehat serta menyediakan sarana dan prasarana sanitasi yang berkualitas.

Lebih lanjut Zulkarnain menjelaskan, sasaran dari Program Sanimas IDB ini sendiri adalah desa-desa yang belum mempunyai akses air minum sehat dan sanitasi yang layak. Selain itu sasarannya adalah masyarakat berpenghasilan rendah di pemukiman padat penduduk.

\"Dalam pelaksanaannya Program Sanimas IDB di Kabupaten Rejang Lebong ini yaitu membangun ipal komunal, dimana satu bangunan bisa sanitas dari 50 kepala keluarga,\" demikian Zulkarnain.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: