RM Resmi Ajukan Kasasi

RM Resmi Ajukan Kasasi

\"RM\"Abdusi: Yakin Tak Terlibat Korupsi

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu non aktif Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari akhirnya resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Hal tersebut diuangkapkan Abdusi Syakir SH, kuasa hukum dua terdakwa OTT KPK tersebut. \"Insya Allah kita akan ajukan kasasi. Besok (hari Ini) kita serahkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Bengkulu,\" jelas Abdusi, Senin (16/4).

Masih dikatakan Abdusi, pengajuan kasasi sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara matang. Selaku kuasa hukum, salinan putusan pengadilan tinggi sudah dipelajari yang nantinya akan menjadi pertimbangan kenapa hukuman kliennya menjadi 9 tahun penjara dan hak politik dicabut selama 5 tahun. Keyakinan lain selaku kuasa hukum adalah keterlibatan RM pada sidang tingkat pertama tidak terlihat.

\"Kita yakin berdasarkan fakta sidang ditingkat pertama yang menyebutkan tidak ada keterlibatan pak Ridwan,\" imbuh Abdusi.

Disinggung kondisi kesehatan RM, Abdusi menjelaskan jika RM dalam kondisi kurang sehat. Kliennya tersebut mengeluhkan sakit pada bekas luka operasi. Pada posisi saat ini Abdusi mengaku belum tahu apa yang harus dilakukan terhadap kliennya tersebut. Karena sudah seperti ketentuan jika sakit bekas operasi kambuh RM harus kembali menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Jakarta. Hal tersebut merupakan saran dari dokter spesialis tulang yang menangani RM.

Disisi lain izin untuk berobat keluar belum disetujui oleh Pengadilan Tinggi Bengkulu. \"Pak Ridwan mengeluhkan sakit di area operasi kemarin. Surat izin untuk berobat sudah kita kirimkan, tapi belum ada jawaban dari PT,\" terang Abdusi.

Sekedar mengingatkan Pengadilan Tinggi Bengkulu memperberat vonis terhadap RM dan Lily Martiani Maddari menjadi 9 tahun dan denda Rp 400 juta subsidair 2 bulan. Selain itu hak politik RM juga dicabut selama 5 tahun pada sidang Rabu (28/3) lalu.

Sejumlah hal yang memberatkan RM dan Lily adalah bahwa terdakwa 1 Ridwan Mukti tidak memperhatikan pembangunan infrastruktur. Sehingga pembangunan jalan di daerah tersendat mengakibatkan jalan rusak sehingga transportasi terganggu. Ridwan mukti meminta fee setiap ada proyek sehingga mempengaruhi kualitas jalan.

Kepemimpinan RM kurang menarik sehingga tidak ada investor masuk ke bengkulu menanamkan modal.

Dampaknya ekonomi Bengkulu tertinggal dengan daerah lain. Bahwa karena ekonomi tidak meningkat angka kemiskinan semakin tinggi brdampak juga dengan peningkatakan kriminal. Bahwa berdasarkan fakta persidangan terungkap bahwa pokok permasalahan adalah penyalahgunaan jabatan terdakwa 1 yang dilakukan secara bekerja sama dengan terdakwa 2 yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan Rico dan Joni Wijaya.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: