Ruswan Resmi Menjabat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

Ruswan Resmi Menjabat Anggota DPRD Provinsi Bengkulu

  \"ruswan\"

Bengkulu, Bengkuluekspress. com - H. Ruswan YS, S.sos., M.Si. resmi menjadi dan menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bengkulu, terhitung Jumat (13/4/18) hingga 2019.

Dia menjadi anggota dewan setelah mengikuti prosesi pelantikan melalui rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah jabatan PAW di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, pada Jumat (13/4), sekitar pukul14.00 WIB. Sumpah jabatan tersebut diambil langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri.

\"ruswan\"Ruswan menggantikan posisi anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang sebelumnya diduduki Heri Alfian dari fraksi Golongan Karya (Golkar). Heri Alfian berhenti dari anggota dewan secara hormat karena telah meninggal dunia.

\"Alm. Heri Alfian telah diberhentikan secara hormat oleh Menteri Dalam Negeri beberapa waktu sebelumnya. Alm. Heri Alfian meninggal dunia disisa jabatannya yang tinggal beberapa tahun lagi. Saudara Ruswan menggantikan masa jabatannya di DPRD Provinsi Bengkulu lebih kurang selama 1 Tahun 3 bulan lagi,\" ujar Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ikhsan Fajri dalam sambutannya saat pelantikan.

Ikhsan mengucapkan selamat pada Ruswan yang dilantik. Dia berharap Ruswan dapat mengerjakan tugas sebagai anggota dewan sebaik mungkin dalam sisa waktu jabatan tersebut.

\"Kita harapkan saudara Ruswan dapat menyesuaikan diri untuk mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" kata Ikhsan. (HBN/ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: