BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3/4 Kg

BNNP Bengkulu Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3/4 Kg

\"pemusnahanBengkulu, bengkuluekspress.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu, yang berhasil disita dari para tersangka pengguna dan pengedar narkoba di Bengkulu. Barang bukti sabu yang dimusnhakan itu seberat 3/4 Kg atau 750 gram. Sabu itu hasil tangkapan BNNP Bengkulu, selama Maret-April 2018. Pemusnahan dilakukan di kantor BNNP Bengkulu sesaat setelah press release pengungkapan sindikat nasional pengedar narkoba sebanyak 5 orang dihadapan belasan orang awak media, sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (10/4/18).

Kapala BNNP Bengkulu, Kombes Pol Drs Nugroho Aji Wijayanto SH MH menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil temuan selama dua bulan terakhir dari berbagai jaringan dan modus penyelundupan ke Bengkulu.

\"Barang bukti ini semuanya kita musnahkan. Kita saksikan bersama agar tidak ada kecurigaan. Jangan menyangka barang ini akan dimanfaatkan. Dengan ini sekali lagi kita selamatkan Bengkulu dari narkoba,\" terangnya kepada bengkuluekspress.com, Selasa (10/4).

Keseluruhan sabu yang dimusnahkan berasal dari dua kali penangkapan. Sebanyak 250 gram pada penangkapan 24 Maret 2018 lalu atas 3 orang terduga asal Palembang Sumatera Selatan, dan 500 gram didapat dari penangkapan 2 orang asal Bengkulu pada 2 April baru-baru ini.

Pemusnahan dilakukan dengan cara mencampurkan 750 gram sabu dengan air dan deterjen bubuk. Lalu memblendernya hingga menjadi larut. Kemudian larutan tersebut disiramkan ke lubang tanah yang telah disediakan. (Imn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: