Penggunaan Hp Harus Dibatasi

Penggunaan Hp Harus Dibatasi

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kian tak terbendung, termasuk alat komunikasi berupa handphone (Hp). Jika tak dilakukan pengawasan, penggunaan HP diyakini akan memunculkan banyak dampak negatif terhadap generasi muda, terutama pada anak-anak dan remaja. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Benteng, Sri Haryati Prasetya SSTP MPd mengimbau seluruh orang tua untuk selalu meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya adalah dengan membatasi penggunaan Hp yang telah dilengkapi dengan berbagai aplikasi yang canggih.

\"Saat ini, HP yang memiliki aplikasi untuk mampu mengakses semua informasi sudah mudah didapatkan. Sebab itu, orang tua harus pro aktif dalam melakukan pengawasan dan menjaring (filter) penggunaan Hp oleh anak-anak yang masih labil,\" ungkap Sri Haryati. Di sisi lain, wanita yang pernah menjabat Kabag Umum dan Perlengkapan Setda Pemkab

Benteng ini tak menampik bahwa penggunaan Hp mempermudah masyarakat memperoleh informasi dan berkomunikasi.

Akan tetapi, jika tidak diberikan pengetahuan serta pengawasan, penggunaan Hp tanpa batas akan menciptakan anak yang memiliki kepribadian tempramental, mudah marah dan tak ingin bergaul dengan masyarakat.

\"Lebih buruk lagi, penggunaan HP secara bebas membuka peluang bagi anak untuk mengakses informasi yang dapat merusak masa depan mereka. Seperti menunton video porno yang bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan seksual kepada lawan jenis. Ini harus dihindari,\" tegas Sri Haryati.

Lebih lanujut, Sri mengatakan, pihaknya memiliki wacana untuk menyusun draf rancangan peraturan daerah (raperda) ataupun surat edaran atau imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai penggunaan Hp terhadap anak.

\"Sebagai langkah awal, imbauan secara tertulis akan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat melalui Pemerintah Kecamatan masing-masing,\" pungkasnya. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: