Tabrak Mobil Parkir, 2 Mobil Ringsek

Tabrak Mobil Parkir, 2 Mobil Ringsek

\"DIAMANKANBINTUHAN, BE- Sopir mobil Suzuki Grand Max dengan nopol BE 9874 DQ kabur setelah menabrak mobil L 300 dengan nopol BD 9622 AL milik Slamet Widodo (29) warga Seluma, yang tengah parkir di rumah salah satu keluarga  di Desa Sukaramai, Kecamatan Kaur Tengah. Akibat kecelakaan, kedua mobil mengalami ringsek berat. Saat ini mobil Grand Max yang ditinggal kabur pengemudinya langsung diamankan Satlantas Mapolres Kaur.

Polisi telah melakukan identifikasi terhadap sopir yang kabur. Kecelakaan terjadi Pukul 23.00 WIB kemarin (27/1). Pada saat itu mobil Grand Max  dari arah Lampung menuju Manna bermuatan cabe dan pete melaju dengan kencang, kemungkinan diduga sopir mengantuk sampai di jalan lurus desa Sukaramai, tiba-tiba mobil tersebut menabrak mobil L 300 tengah parkir.

Melihat kerusakan cukup parah, rupanya sopir tidak mau ambil resiko akhirnya langsung melarikan diri. Hingga kini identitas sopir tersebut belum diketahui.

Akibat kecelakaan tersebut kedua mobil rusak berat, karena hantaman keras menyebabkan mobil L 300 mengalami kerusakan bagian depan ringsek dan kaca pecah.  Mobil Gran Max juga mengalami hal yanga sama. Kejadian tersebut membuat warga   berdatangan.  Kemudian langsung menghubungi pihak kepolisian. Sehingga mobil Grand Max yang tinggal kabur langsung mendapat pengamanan dari kepolisian.

Kapolres Kaur AKBP Andi Kirnanda SH MH melalui Kasat Lantas AKP Firdaus membenarkan kejadian tersebut, saat ini pihaknya tengah melakukan idenfikasi terhadap kecelakaan tersebut. Kemudian saat ini pengemudi yang kabur masih dicari. (823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: