Kades dan BPD Jayakarta Diminta Berdamai
BENTENG, Bengkulu Ekspress - Polemik yang berkepanjangan antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Kepala Desa (Kades) Jayakarta, Kecamatan Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menimbulkan keprihatinan bagi Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian Sektor (Polsek) Talang Empat.
Kepada Bengkulu Ekspress, Kapolres Bengkulu Utara (BU), AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kapolsek Talang Empat, Iptu Kaisar Ariadi Pradesa SIK mengharapkan agar seluruh elemen masyarakat bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Sebab, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh personel Polsek Talang Empat, terungkap fakta bahwa dugaan asusila yang dituduhkan kepada Agus, selaku Kades Jayakarta sama sekali tidak terbukti.
\"Perkara asusila memang merupakan suatu tindak pidana. Akan tetapi, terkhusus di Desa Jayakarta, saksi kunci atau korban sama sekali tidak mengakui. Selain itu, Kades juga tidak membenarkan. Karena tidak ada bukti kuat, penyelidikan tak bisa dilanjutkan,\" tegas Kapolsek.
Mantan Kapolsek Teramang Jaya, Kabupaten Mukomuko ini menyampaikan, hasil penyelidikan juga akan disampaikan ke Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan.
\"Perkara memberhentikan Kades, itu bukan kewenangan kami. Akan tetapi, hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan terhadap lebih kurang 30 saksi ini akan kami sampaikan kepada Bupati Benteng,\" bebernya.
Membantu menyelesaikan pertikaian internal Desa Jayakarta, Kapolsek mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap seluruh tokoh masyarakat Jayakarta dalam waktu dekat ini. Dimulai dari Kades, perangkat desa, BPD, tokoh adat serta pemuka agama.
\"Kita akan melakukan musyawarah bersama di Mapolsek Talang Empat. Diharapkan, semua permasalahan bisa diselesaikan,\" tegas Kapolsek. (135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: