Baliho Kampanye Dikritik

Baliho Kampanye Dikritik

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Baru beberapa hari terpasang di beberapa titik, baliho yang menjadi Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu mendapat kritikan dari masyarakat.

Kritikan itu muncul karena dalam baliho tersebut tulisan sebagai \"calon\" hilang, dan langsung tertulis Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu, padahal belum terpilih.

Hal ini dianggap sebagai kejanggalan, terutama baliho paslon nomor 1, David-Bakhsir dan pasangan nomor urut 3 yakni Helmi-Dedy.

Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Darlinsyah S.Pd M.Si, hal ini tidak menjadi suatu pelanggaran karena sebelumnya dicetak KPU sudah melakukan koreksi terhadap desain yang dibuat oleh tim paslon. Jika ada APK yang menghilangkan kata-kata sebagai calon, maka tidak menjadi persoalan dan diperbolehkan.

Dijelaskan Darlin, yang dilarang itu jika paslon mencantumkan foto calon presiden dari partai politik yang mengusungnya.

\"Jadi, konten isinya itu dibuat oleh masing-masing tim paslon, dan ini sudah dibuat dan disepakati oleh semua tim termasuk Panwas. Itu kreatifitas dari setiap tim, jadi tidak masalah, karena sebelum dicetak, komposisi desain baliho itu sudah dibedah satu per satu,\" kata Darlinsyah, kemarin (4/3).

Lanjutnya, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 4 tahun 2017 tentang kampanye, dijelaskan secara rinci terkait Alat Peraga Kampanye (APK) tersebut.

Adapun yang dilarang adalah pemasangan branding pasangan calon kepala daerah yang ditempelkan pada mobil, itu masuk dalam salah satu bentuk pelanggaran aturan kampanye pilkada. Selain itu, juga dilarang mencantumkan foto atau nama presiden, wakil presiden atau pihak lain yang tidak menjadi pengurus partai politik.

\"Sesuai PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 29 ayat 3, dilarang mencantumkan gambar presiden dan wakil presiden pada desain APK paslon. Ini berlaku bagi APK yang dibuat KPU maupun paslon sendiri,\" ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kota Bengkulu, Rayendra Pirasad SHI mengatakan, secara administrasi semuanya sudah disepakati, dan pada saat pemaparan desain APK, sudah dikaji dan disaksikan oleh masing-masing tim kampanye keempat paslon tersebut, sehingga tidak ada yang keberatan jika ada paslon yang tidak menggunakan kata calon.

\"Kami sudah berkoordinasi dengan KPU, dan desain itu sudah menjadi kesepakatan bagi kita, dan masing-masing tim/LO paslon lainnya juga sudah didiskusikan, dan sudah disepakati,\" tambah Rayendra. (805)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: