Tiga Pemakai Narkoba Diringkus

Tiga Pemakai Narkoba Diringkus

\"\"

SELUMA TIMUR, Bengkulu Ekspress - Kerja keras jajaran Satuan Narkoba Polres Seluma patut diacungi jempol. Setelah meringkus belasan pengguna dan pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Seluma belum lama ini. Kali ini Sat Narkoba Polres Seluma kembali berhasil meringkus tiga orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu. Ketiganya TA (26), warga Pasar Tais Kecamatan Seluma, kemudian FE (19) warga Kelurahan Talang Saling Kecamatan Seluma, serta HE (26) juga warga Kelurahan Talang Saling. Ketiganya ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Diketahui, jajaran kepolisian menangkap FE di gang yang bersebelahan dengan Hotel Arnanda jalan jalur dua. Pada saat digeledah personil Satresnarkoba mendapati pada tangan kiri FE terdapat kaca pirek bulat panjang. Kemudian didalamnya terdapat gulungan plastik bening berisikan serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

“Awalnya anggota mendapatkan informasi mengenai FE yang sedang membawa sabu. Diduga dia baru menghisap sabu. Anggota kemudian langsung bergerak dan melakukan penangkapan,” tegas Kapolres Seluma, AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK Didampingi Kasat Narkoba, AKP Arie Yansyah dan Paur Humas Ipda Agus kepada Bengkulu Ekspress kemarin (4/3).

Kemudian saat diinterogasi FE memberitahukan beberapa nama lain yang juga berkaitan dengan sabu-sabu tersebut. Dari nyanyian FE itu, kemudian personil satresnarkoba mengamankan HE dan TA sekitar pukul 23.00 WIB. Saat diamankan keduanya sedang berada di rumah FE. Kemudian ketiga orang tersebut dibawa ke Polres Seluma. Saat ini penyidik sedang memeriksa ketiganya.

“Ketiga tersangka langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Seluma untuk dimintai keterangan. Serta saat ini masih dalam pengembangan lebih lanjut,” ujar Agus.

Selain mengamankan tiga tersangka, polisi juga mengamankan satu plastik kecil bening berisi serbuk kristal, 3 unit handphone, dua kaca pirek, satu jarum (seperti bekas jarum suntik yang diambil dan digunakan hanya ujungnya saja). Satu unit sepeda motor Yamaha Mio, buku tabungan, bukti setoran via ATM. Dihadapan penyidik ketiganya mengaku telah mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Penyidik Satresnarkoba akan berkoordinasi dengan balai POM untuk memastikan barang yg diduga sabu itu.

“Kami sudah mengirimkan barang ke POM untuk pemeriksaan lebih lanjut lagi, serta ketiga tersangka sudah ditahan di Mapolres Seluma,” pungkas Agus. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: