Sungai Lisai Segera Dibangun KLHK Beri Lampu Hijau

Sungai Lisai Segera Dibangun KLHK Beri Lampu Hijau

\"\"

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Dalam waktu dekat, harapan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong dan masyarakat Desa Sungai Lisai Kecamatan Pinang Belapis memiliki jalan segera terwujud. Hal ini setelah tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun langsung melakukan pengkajian teknis dan telah memebrikan 6 rekomendasi yang harus dipenuhi oleh Pemkab Lebong.

Dimana selama ini, Pemkab Lebog terus berusaha agar jalan Sebelat Ulu menuju Desa Sungai Lisai yag berada di kawasan Zona Khusus Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sepanjang lebih kurang 15 Kilometer bisa mendapatkan akses jalan yang layak, namun terkendala kawasan yang masuk di dalam TNKS.

Adapun ke 6 rekomendasi yang harus dipenuhi Pemkab Lebong berdasarkan hasil pengecekan lapangan dan mempertimbangkan aspek hukum, sosial ekonomi dan aspek teknis dari Tim KLHK Direktorat Pemolaan dan informasi konservasi alam Ditjen KSDAE yaitu pertama peningkatan jalan Seblat Ulu-Sungai Lisai dapat dipertimbangkan dengan mekanisme kerjasama pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pemanfaatan dan pengembangan transportasi terbatas. Yaitu jalan penghubung desa terisolir berdasarkan pasal 16 ayat 1 huruf a Permenhut nomor P.85/Menhut-II/2014 Jo Permen LHK nomor P.44/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2017 tentang tata cara kerjasama penyelenggaraan KSA dan KPA. Kedua Peningkatan jalan Seblat Ulu-

Sungai Lisai dibatasi panjang maksimal 15 km, lebar kurang lebih 2 meter dan tidak menebang pohon, tidak merubah bentang alam, membangun portal, membuat papan informasi/peringatan, membangun gerbang, menggunakan disign budaya setempat, menggunakan teknologi ramah lingkungan dan ramah satwa.

Selanjutnya yang ke 3 yaitu sebelum melaksanakan pekerjaan konstruksi jalan, terlebih dahulu disusun DED yang dikonsultasikan dengan Balai Besar TNKS sehingga perlu diintegrasikan dengan rencana pengelolaan TNKS. Ke 4 yaitu Pengoprasian jalan Sebelat Ulu menuju Sungai Lisai di Zona Khusus TNKS diarahkan untuk dapat mendukung pengelolaan kawasan TNKS. Ke 5 yaitu Pemkab Lebong wajib melibatkan pegelola kawasan balai besar TNKS dalam melakukan kegiatan peningkatan danpengoprasian jalan Sebelat- Sugai Lisai dan terakhir Pemkab Lebong masyarakat Desa Sugai Lisai dan Desa Sebelat Ulu turut berpartisipasi aktif dalam pengembangan kawasan TNKS.

Menyikapi 6 rekomendasi yang diserahkan ke pihak Pemkab Lebong, Bupati Lebong H Rosjonsyah SIp MSi, mengatakan bahwa rekomendasi yag diberikan merupakan sebuah sinyal atau lampu hijau dari pihak TNKS untuk mempersilahkan pembangunan jalan di Desa Sungai Lisai.

\"Ada 6 item yang harus kita penuhi diantaranya DID yang merupakan kewajiban kita, karena DID yang kita ajukan tidak sesuai dengan harapan mereka,\" jelasnya, kemarin (1/3).

Adanya rekomendasi dari tim,maka Pemkab Lebong akan secepatnya memenuhi apa yang diminta. Hal ini dikarenakan setelah adanya rekomendasi maka nanti akan ada MoU lagi dari kementerian, hal ini dikarenakan dalam minggu ini hasil akan ada di meja Menteri. \"Nanti akan turu deposisinya, kapan mengatur untuk melaksanakan MoU kembali,\" sampainya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: