Pemkab Turunkan Tim ke PUT

Pemkab Turunkan Tim ke PUT

CURUP, BE - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL) mengaku baru mengetahui kegiatan pembangunan penyediaan sarana air bersih (inteks) di Desa Ulak Tanding Kecamatan Padang Ulak Tanding, yang diduga milik Pemkot Lubuklinggau dari pemberitaan yang dilakukan media masa. Hal itu disampaikan Asisten I Setdakab RL Drs Syamsul Effendi MM dikonfimasi wartawan, kemarin. \"Mendapatkan informasi tersebut, kita segera meminta camat untuk mengecek langsung, dan melaporkannya kepada kami,\" tutur Syamsul. Dalam waktu yang tidak akan lama, Syamsul menegaskan, pihaknya akan menurunkan tim yang terdiri dari intansi terkait, untuk mengunjungi langsung lokasi yang diduga menjadi tempat kegiatan pembangunan penyediaan sarana air bersih milik Pemkot Lubuklinggau tersebut. \"Meski tanah dan air itu anugerah Tuhan, ada aturan dalam pemanfaatannya yang diatur dalam peraturan perundangan,\" tegasnya.

Pemkab RL, sambung Syamsul, belum tahu jika ada bangunan PDAM yang dibanguan di kawasan Rejang Lebong. \"Ya jelas menyalahi, kalau bangunan milik daerah lain dibangun di RL, meskipun air milik semua masyarakat Indonesia, namun bisa dibangun jika ada kesepakatan atau MoU yang sudah disepakati,\" katanya. Menurutnya, jika sebelum didirikanya bangunan tersebut sudah ada koordinasi, baik diantaranya ada kontribusi, MoU, pemasukan PAD ataupun kontribusi bagi masyarakat sekitar, pelaksanaan tersebut tidak bermasalah. \"Jangan mementingkan diri sendiri, tanpa ada kontribusi PAD, ataupun kontribusi bagi masyarakat sekitar,\" ujarnya. Terpisah, tokoh masyarakat Lembak Daeng Oktora menyampaikan, jika memang belum ada izin atau koordinasi dengan pihak Pemkab RL diminta untuk menghentikan bangunan tersebut. \"Kalau memang tidak ada izin pembangunan tersebut, lebih baik distop dari pada menimbulkan polemik di kemudian hari, sekalipun dibangun kontribusi untuk masyarakat di wilayah sekitar,\" ungkapnya. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: