Calon Hakim Harus Punya Integritas dan Kualitas

Calon Hakim Harus Punya Integritas dan Kualitas

Bengkulu, bengkuluekspress.com – Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, membuka Pelatihan Dasar CPNS Mahkamah Agung RI Tahun 2018. Dalam kegiatan itu Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan bahwa calon hakim harus punya integritas dan kualitas.

\"Untuk mewujudkan peradilan agung, peradilan yang adil maka seorang calon hakim harus berintegritas dan berkualitas dalam mengambil keputusan sehingga nantinya akan didapat keputusan yang seadil-adilnya,\" ujar Rohidin Mersyah dalam sambutannya.

Acara yang digelar pada Senin (26/2/2018)  di Aula LPMP Bengkulu dihadiri Kepada Sub Bidang Program dan Evaluasi Pusdiklat Manajemen dan Kepemimpinan MA RI Asep Syafe’i, Plt. Kepala BPSDM Provinsi Bengkulu Fevri Herlina, Koordinator Widyaiswara BPSDM Provinsi Bengkulu Dani Hamdani, serta peserta Diklat angkatan \'88 dan \'89 yang berasal dari Provinsi Bengkulu dan Jambi.

“Pelatihan CPNS calon hakim ini kan satu jabatan yang mulia karena dalam langkah kita mewujudkan peradilan agung di Indonesia. Saya tekankan harus ada integritas dan harus ada kualitas dari calon hakim ini nantinya. Karena kualitas itu ditunjukan dengan kualitas kompetensi, wawasan, skill, keilmuan,” jelas Rohidin Mersyah.

Rohidin Mersyah berharap agar nantinya para calon hakim ini dapat menjauhkan diri dari sifat zalim, untuk itu integritas dan kualitas keilmuan para calon hakim harus baik.

Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Abdul Hamid Pulungan menjelaskan, ada empat perilaku yang harus melekat kepada diri seorang hakim yakni berperilaku jujur, berintegritas tinggi, disiplin tinggi serta arif dan bijaksana.

“Dari keempat perilaku itulah yang mencerminkan hakim yang baik. Saya harap, semoga semua dapat melaksanakan diklat ini dengan sebaiknya. Dan pendidikan dasar ini menjadi modal dalam meniti karir kedepan,” harap Abdul Hamid Pulungan.(HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: