Dinkes Jamin Persalinan Warga RL

Dinkes Jamin Persalinan Warga RL

CURUP, Bengkulu Ekspress - Dalam menekan angka kematian ibu dan anak saat proses kelahiran di Kabupaten Rejang Lebong. Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong akan menjamin biaya persalinan warga Kabupaten Rejang Lebong khususnya dari kalangan tidak mampu. Jaminan persalinan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong melalui program Jaminan Persalinan (Jampersal). Penerapan Jampersal tersebut ditandai dengan penandatangan MoU antara Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong dan RSUD Curup.

\"Program Jampersal yang kita laksanakan ini sesuai dengan Permenkes nomor 61 tahun 2017 tentang juknis pengunaan dana DAK non fisik,\" terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, H Asli Samin, SKM MKes melalui Sekretaris Dinas Syamsir SKM MM saat kegiatan penandatangan MoU dengan RSUD Curup di Aula Dinkes Rejang Lebong Selasa (13/2) kemarin. Dijelaskan Syamsir, program Jampersal ini dikhususkan untuk ibu hami dari keluarga yang tidak mampu dan tidak mempunyai jaminan kesehatan. Untuk jenis pelayanan sendiri, menurut Syamsir adalah persalinan normal dengan ibu hamil risiko tinggi. Kemudianpersalinan tindakan vacum, porcef, operasi caesar serta perawatan bayi baru lahir normal dan komplikasi.

\"Untuk di Kabupaten Rejang Lebong, selain dengan RSUD Curup, Jampersal ini bisa digunakan di 21 Puskesmas yang ada di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" tambah Syamsir.

Bahkan menurut Syamsir, kedepannya Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong akan bekerjasama dengan seluruh klinik swasta yang ada di Kabupaten Rejang Lebong untuk melayani Jampersal termasuk dengan RSMY Bengkulu yang saat ini proses MoU masih berjalan. Sementara itu, untuk persyaratan mendapatkan Jampersal sendiri diantaranya surat keterngan tidak mampu, KTP atau surat keterangan domisili, surat keterangan tidak memiliki jaminan kesehatan, buku KIA dan surat rujukan dari Puskesmas atau bidan bagi yang akan melakukan persalinan di RSUD Curup. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: