Kejari Musnahkan Narkoba dan Sajam
KOTA MANNA, Bengkulu Ekspress – Dalam rangka mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan (BS) memusnahkan barang bukti (BB) narkoba dan senjata tajam (Sajam). Pemusnahan digelar di aula Kejari Bengkulu Selatan, Selasa (13/2) sore. “Semua barang bukti yang kami musnahkan ini sejak tahun 2016 hingga 2017 dan kasusnya sudah selesai putusan atau Inkra,” kata Kajari Bengkulu Selatan, Rohayatie SH MH.
Rohayatie mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 16 paket kecil sabu, ada juga 216 gram lebih ganja kering, Selain itu ada belasan sajam serta 2960 butir pil Hexymer. Adapun pemusnahan tersebut untuk narkoba dan pil dilakukan dengan cara dibakar sedangkan sajam dengan cara dipotong pakai gerinda.
“barang bukti narkoba dan pil kami musnahkan dengan cara dibakar sedangkan sajam dengan cara dipotong –potong,” demikian Yohayatie.Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi SE MM memberikan apresiasi kepada aparat penegak hukum di Bengkulu Selatan baik itu, pihak Polres Bengkulu Selatan, kejari Bengkulu Selatan, BNK dan pengadilan negeri yang sudah bekerja keras dalam membasmi kejahatan di Bengkulu Selatan. Ke depan dirinya berharap dengan kinerja aparat penegak hukum yang makin maksimal, peredaran narkoba dan kriminalitas di Bengkulu Selatan dapat ditekan.
“ Terima kasih pada aparat penegak hukum yang sudah maksimal dalam membasmi kejahatan di Bengkulu Selatan, kami berharap agar aparat terus memburu peredaran narkoba dan kejahatan di Bengkulu Selatan agar ke depan Bengkulu Selatan bebas dari narkoba dan aksi kriminalitas,” demikian Gusnan yang ikut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba dan Pidana umum bersama FKPD lainnya di Kejari Bengkulu Selatan, Selasa (13/2) sore kemarin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: