Jaksa Geledah Kantor Bupati Kepahiang

Jaksa Geledah Kantor Bupati Kepahiang

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Empat Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kepahiang menggeledah kantor bupati Kepahiang, tepatnya ruangan pemerintahan Sekretariat Daerah (Sekda), kemarin (8/2).

Penggeledahan menjelang jam istirahat tersebut mengejutkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Setda, karena digelar secara mendadak oleh jaksa.

Penggeledahan dilakukan 4 orang, dua jaksa intel dan 2 penyidik Pidana Khusus (Pidsus) yang memeriksa seluruh dokumen dan berkas di ruangan Iwan Zamzam Kurniawan SH Kamis (8/2). Penggeledahan terkait dengan

penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Tourist Information Centre (TIC) tahun 2015 yang tengah diusut kejaksaan.

\"Kita mencari dokumen tambahan terkait dengan penyidikan TIC,\" ungkap Kajari Kepahiang H Lalu Syaifudin SH MH melalui juru bicara Kejari, Zainal Efendi SH MH, kemarin.

Zainal menegaskan satu tas ransel berkas atau dokumen terkait pengadaan lahan TIC di era kepemimpinan Bando Amin C Kader diamankan timnya. \"Ada berkas yang diamankan, tetapi tidak bisa kita ungkap ke publik dokumennya yang jelas terkait dengan pengadaan lahan TIC,\" tuturnya.

Penggeledahan berlangsung pukul 11.30 WIB berjalan cukup lama sampai para penyidik mendapatkan tumpukan dokumen diinginkan. Jaksa menyita dokumen dugaan korupsi di balik pengadaan tanah lokasi TIC senilai Rp 3,7 miliar, guna menetapkan tersangka. \"Untuk tersangka kita belum bisa menyebutkan ke media, nanti bisa lari orangnya kalau sudah diumumkan sekarang,\" ucapnya.

Lahan TIC seluas 1,2 hektare di Kelurahan Dusun Kepahiang dibeli Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang tahun 2015.

Penyidik terus memperkuat proses penyidikan dugaan korupsi dengan mengumpulkan bukti-bukti kuat. \"Ini bagian memperkuat proses penyidikan dugaan korupsi dibalik pengadaan lahan ini. Dokumen aslinya beberapa sudah kita temukan,’’ jelas Zainal Effendi.

Sementara Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid, MM mengaku baru mengetahui adanya penggeledahan tim kejaksaan setelah mendapatkan laporan stafnya. \"Saya juga baru dengar dari staf, saya tidak tau persis, mungkin penggeledahan untuk mencari dokumen yang berkaitan pembelian atau pengadaan tanah oleh Pemkab Kepahiang. Konfirmasi saja langsung ke kejaksaan,\" ujar bupati.

Bupati pun menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kepahiang terkait dugaan korupsi pengadaan lahan TIC. \"Untuk penegakan hukum itu merupakan

kewenangannya Aparat Penegak Hukum. kita tidak diperbolehkan mengintervensi atau mencegah atau menyuruh untuk melakukan sesuatu,\" tuturnya. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: