David-Bakhsir Melenggang
Dukungan MS Melebihi Syarat
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Mayor Inf David Suardi dan pasangannya Drs Bakhsir MM dipastikan melenggang menuju Pemilihan Walikota dan Wakil Wakil Walikota (Pilwakot) Bengkulu tahun 2018 ini.
Hal ini dikarenakan hasil verifikasi faktual terhadap dukungan bakal pasangan calon jalur perseorangan ini telah diplenokan ditingkat kecamatan di Kota Bengkulu dan hasilnya membuat David dan Bakhsir tersenyum.
Dari pleno semua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota Bengkulu selama 2 hari terakhir ini, total dukungan yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) mencapai 22.155 KTP.
Rinciannya, di Kecamatan Singgaran Pati sebanyak 2.854, Selebar 3.448, Kampung Melayu 1.279, Muara Bangkahulu 2.879, Teluk Segara 2.091 dan Gading Cempaka 2.176.
Selanjutnya, di Kecamatan Ratu Samban sebanyak 1.701, Ratu Agung 3.718, serta Kecamatan Sungai Serut 2.009 dukungan KTP.
Sebelumnya, David-Bakhsir sudah mengantongi suara sebanyak 9.511 dukungan KTP yang MS pada hasil verifikasi faktual tahap pertama beberapa waktu lalu. Jika hasil ini diakumulasikan, maka mencapai 31.666 dukungan yang MS.
Meski belum dinyatakan secara resmi oleh KPU, namun melihat hasil tersebut calon pasangan ini sudah mencukupi, karena syarat minimalnya hanya 22. 492 dukungan.
\"Alhamdulilah hari ini hasil rekap tim relawan posko David sudah selesai 100 persen, baik ditingkat PPS maupun tingkat PPK. Selanjutnya kita akan menunggu jadwal untuk ditetapkan ditingkat pleno KPU kota,\" ujar bakal calon Walikota, Mayor David.
Dengan hasil kerja keras dirinya bersama tim, David berharap ditetapkan sebagai pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018 yang akan digelar tanggal 12 Februari bersama dengan tiga bakal calon dari jalur partai politik.
\"Kami mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh Warga Kota Bengkulu yang telah memberikan dukungan, dan juga terimakasih atas kerjasama seluruh tim pemenangan David-Bakhsir yang sudah membantu secara maksimal karena tanpa ada peran dari mereka, tentu tujuan tidak bisa tercapai,\" pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi menjelaskan, setelah tutup masa verifikasi faktual pada 5 Februari lalu, maka pada tanggal 6-7 kemarin dilaksanakan rapat pleno tingkat PPK dari hasil verifikasi yang dilakukan PPS. Selanjutnya, pada tanggal 9 Februari besok akan digelar rapat pleno tingkat KPU Kota Bengkulu.
\"Hasil rekap itu nanti akan diketok palu melalui pleno tingkat KPU, untuk menetapakan apakah calon perseorangan yang bersangkutan MS atau TMS,\" kata Darlinsyah. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: