10 Kasus Narkoba Terungkap
CURUP, Bengkulu Ekspress - Diawal tahun 2018 ini sejumlah kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba berhasil diungkap jajaran Polres Rejang Lebong. Bahkan jumlah pengungkapan kasus Narkoba ditahun 2018 ini sudah mencapai 10 kasus.
\"Khusus untuk tahun 2018 ini, sudah ada 10 kasus Narkoba yang berhasil kita ungkap,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK saat koordinasi dengan Ketua BNK Rejang Lebong Rabu (7/2) kemarin.
Dijelaskan Iptu Sampson, 10 kasus Narkoba yang mereka ungkap tersebut salah satunya adalah temuan ladang ganja seluas 0,5 hektar di Desa Karang Pinang Kecamatan Sindang Beliti Ulu pada Minggu (4/2) kemarin. Sementara itu, dari 10 kasus peredaran Narkoba yang berhasil mereka ungkap tersebut, 9 orang pelaku atau tersangka berhasil mereka amankan dengan sejumlah barang bukti lainnya. Hanya ada sembilan tersangka yang diamankan, karena menurut Kasat untuk kasus ladang ganja hingga kemarin pemiliknya belum berhasil mereka amankan.
\"Dari 10 kasus yang berhasil kita ungkap ini, tersangkanya ada 9 orang, karena untuk ladang ganja tersangkanya belum berhasil kami amankan,\" papar Kasat.
Lebih lanjut Iptu Sampson menjelaskan, dari 10 kasus Narkoba yang berhasil mereka ungkap tersebut, sebagian besar jenis Narkoba yang digunakan para tersangka adalah jenis ganda dan sebagian lagi adalah sabu-sabu. Dalam kesempatan tersebut, Kasat Narkoba menegaskan pihaknya akan terus bekerja keras untuk memerangi Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong, sehingga menurut Iptu Sampson kedepannya Rejang Lebong akan benar-benar terbebas dari Narkoba.
Di sisi lain Ketua BNK Kaupaten Rejang Lebong yang juga Wakil Bupati Rejang Lebong, H Iqbal Bastari SPd MM menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Rejang Lebong yang telah berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran ganja di Kabupaten Rejang Lebong.
\"Pemerintah sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh jajaran Polres Rejang Lebong dalam rangka memerangi kasusu peredaran Narkoba di Rejang Lebong ini,\" sampai Wabup.
Dijelaskan Wabup, banyaknya kasus Narkoba yang berhasil diungkapk jajaran Polres Rejang Lebong bukan berarti kasus peredaran Narkoba di Rejang Lebong lebih tinggi dibandingkan dengan daerah lain. Karena menurut Wabup bisa saja banyaknya kasus yang terungkap karena semangat anggota Sat Narkoba Polres Rejang Lebong untuk memerangi Narkoba.
\"Meskipun jumlah kasus yang diugkap cukup banyak, bukan berarti kasus Narkoba di Rejang Lebong ini lebih tinggi dibandingkan daerah lain,\" terang Wabup.
Dengan semakin banyaknya pelaku peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diamankan. Wabup berharap kedepannya kasus peredaran dan penyalahgunaan Narkoba akan berkurang bahkan hilang dari Bumi Pat Petulai Rejang Lebong. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: