Puluhan Warga Seruduk KPU

Puluhan Warga  Seruduk KPU

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kabupaten Kaur (FMKK) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kaur. Kedatangan puluhan warga ini meminta dan mendukung wacana perubahan skema daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kaur menjadi lima Dapil. Dimana salah satu opsi yang merangkum lima Dapil Pileg 2019.

“Kami datang ke KPU dan membawa utusan masing-masing kecamatan ini menyampaikan dukungan kepada KPU Kaur untuk merubah Dapil dari tiga Dapil menjadi lima Dapil,” kata Lekat S Amrin selaku kordinator FMKK saat mendatangi KPU Kaur, kemarin (7/2). Dari hasil pantauan Bengkulu Ekspress kemarin (7/2), kedatangan puluhan warga sekitar pukul 09.30 WIB dengan pengawalan ketat Polres Kaur dan Satpol PP. Warga langsung menggeruduk kantor KPU, perwakilan mereka langsung diterima Ketua KPUD Kaur, Sirajjudin Aksa untuk menyampaikan dukungannya dalam wancana perubahan Dapil itu. Dalam uji publik yang dilakukan KPU Kaur saat ini, wacana Opsi 1 terbagi dalam lima daerah pemilihan.

Yakni Dapil 1 Kecamatan Lukang Kule, Kaur Utara, Kelam dan Tengah, Pagulu. Dapil 2 yakni Kecamatan Kinal, Tanjung Kemuning, Semidang Gumay, dan Pagulir. Dapil 3 yakni Kecamatan Kaur Tengah, Luas dan Muara Sahung. Dapil 4 yakni Kecamatan Tetap, Kaur Selatan, sedangkan Dapil 5 yakni Nasal dan Maje. FMKK menilai Opsi 1 dalam draf pengumuman KPU nomor 39/PL.01.3-BA/1704/KPU-Kab/12/2018 pemetaan lima Dapil itu yang paling tepat. Itu lantaran pertimbangan segi ekonomi dan infrastruktur dari masing-masing kecamatan.

“Kalau lima Dapil, maka wakil Rakayat ini merata, karena selama ini banyak kecamatan tidak ada wakil. Juga lima Dapil ini perkembangan infrastruktur serta akses yang lebih mudah di jangkau,” terangnya. Sementara itu, Ketua KPUD Kaur Sirajjudin Aksa yang didampingi anggotanya menyampaikan, ia mengaku dukungan lima Dapil dari masyarakat ini akan terus ditampung sebab tambahan Dapil ini masih uji publik. Juga draf lima Dapil ini sudah sesuai hasil rapat kerja yang dilakukan KPU sebelumya dan berbagai pertimbangan lainya.

“Ini baru uji pubilik dan apabilah ada masukan terkait dengan draf usulan Dapil silahkan sampaikan ke KPU secara tertulis, dan disini kita akan tampung masukan semuanya. Juga kepada masyarakat yang datang hari ini kita sangat mengapresiasi dan ini sebagai pertimbangan kita untuk mengambil keputusan nanti,” jelasnya.(618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: