Pencuri Mesin Molen Dibekuk

Pencuri Mesin Molen Dibekuk

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Jajaran tim Opsnal Reskrimum Polda Bengkulu, berhasil meringkus terduga pelaku tindak pidana pencurian mesin diasel molen. Terduga Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka berinsial EK (19), warga Pematang Gubernur Kota Bengkulu. Dia diringkus Selasa (6/2) dini hari di rumahnya tanpa perlawanan. \'\'Sekarang tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Bengkulu untuk dimintai keterangan lebih lanjut,\'\'ujar Dir Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pudyo Haryono SH melalui Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Mariners SIk SH Selasa (6/1) kepada BE.

Berdasarkan data yang terhimpun BE, kronologis penangkapan, berawal dari timsus Opsnal Polda Bengkulu, melakukan tindak lanjut penyelidikan terhadap kasus pencurian yang kerap terjadi di wilayah hukum Mapolda Bengkulu dan juga berdasarkan adanya laporan dari salah satu korban atas nama Anton.

Dalam proses penyelidikan itu tim Opsnal mendapatkan bahwa ada salah satu Target Operasi (TO) pelaku pencurian tersebut berada di wilayah Kota Bengkulu, mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut dan langsung melakukan pengintaian terhadap pelaku, sehingga pelaku EK berhasil diringkus.

“Ya, pelaku ini AS ini berhasil kita tangkap di dirumahnya dikawasan Pematang Gubernur Kota Bengkulu tanpa perlawanan. Sekarang pelaku sudah kita amankan di Mapolda Bengkulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”

Diungkapnya, sesuai dengan hasil pemeriksaan dan nyayian dari pelaku EK, tidak hanya beraksi di satu Tempat Kejadian Perkara (TKP) tetapi juga pernah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kota Bengkulu ini. selain dari itu pelaku juga mengaku melancarkan aksinya itu tidak hanya sendiri, namun ada tiga temannya yang sekarang masih dalam proses pengejaran Timsus Opsnal Polda Bengkulu. “Kalau hasil intograsi kita, dia (EK, red) merupakan residivis dalam kasus jambret dikawasan Rawa Makmur dan baru keluar penjara tahun 2016 ya lalu. Dan 3 temannya yang lain masih dalam proses pengejaran kita,” tutur Max Mariner.

Sementara itu, pelaku EK menjelaskan, mesin diasel molen tersebut rencananya ia jual ke pamannya sendiri untuk pembuatan cetak batu bata dengan harga Rp 300 ribu. \"Uangnya nanti dibagi 4 orang,\" tutupnya. (529)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: