Lima ASN BPKAD Diperiksa

Lima ASN BPKAD Diperiksa

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu, kembali memanggil sejumlah saksi untuk keperluan penyidikan kasus dugaan korupsi pencairan dana beban kerja (BK) di DPPKA Kota Bengkulu, 2016. Seperti yang terlihat pada hari Senin (5/2) pagi, penyidik Kejari Bengkulu memeriksa lima orang aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bengkulu. Kelima saksi tersebut, diantaranya Hesti Daniarti, Ratana Ningrum, Hakiman, Toni Madian, Susi Susanti dan Eva Suswita. Mereka diperiksa bergantian diruang pidus Kejari Bengkulu dan ruangan Kasi Pidsus.

\"Pemanggilan saksi ini untuk melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana BK. Saksi terus akan kita panggil sampai bukti yang kita inginkan terkumpul,\" jelas Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Pidsus, Oktalian Darmawan SH MH.

Masih dikatakan Kasi Pidsus, seperti diungkapkan sebelumnya, saksi yang dipanggil pada tahap penyidikan ini lebih banyak daripada tahap penyelidikan sebelumnya. Karena pada tahap penyidikan ini penyidik bakal mengumpulkan bukti lebih banyak untuk menentapkan tersangka. Bahkan ada kemungkinan pejabat atau mantan pejabat di BPKAD yang mengetahui atau terlibat dalam kasus dana BK ini dipanggil pula.

\"Tahap penyidikan inikan saksi lebih banyak untuk mencari bukti,\" imbuh Kasi Pidsus. Pada tahap penyidikan kasus dana BK, selain telah melakukan penggeledahan di dua lokasi. Selain itu, penyidik Kejari Bengkulu, juga telah memanggil mantan Ikhsanul Arif alias Itang selaku mantan Kepala Bidang (Kabid) Akuntansi dan Perbendaharaan DPPKA Kota Bengkulu serta sejumlah ASN di DPPKA Kota Bengkulu.

Kasus dugaan penyalahgunaan dana BK tersebut dilaporkan M Sofyan mantan kepada DPPKA Kota Bengkulu yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi sosialisasi pajak tahun 2016. Dalam laporannya, M Sofyan mengatakan, saat menjabat kepala DPPKA tahun 2015, dia pernah dimintai uang Rp 500 juta oleh Sekda Kota Bengkulu. Pencairan dana tersebut diduga kuat menyalahi aturan perwal, ada juga dugaan pemotongan pada anggaran yang sudah cair tersebut. (167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: