Axa Financial Ambil Alih Axa Life

Axa Financial  Ambil Alih Axa Life

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Sehubungan dengan mergernya (penggabungan) perusahaan PT Axa Life Indonesia (ALI) dan PT Axa Financial Indonesia (AFI) serta pencabutan ijin usaha PT ALI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) maka seluruh hak dan kewajiban terhadap pihak ketiga, kreditur dan pemegang polis asuransi dari PT ALI Cabang Bengkulu akan beralih kepada PT AFI Cabang Bengkulu di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

Senior Agency Maneger, Petro Yukianda Sari mengungkapkan, dalam rangka pemenuhan terhadap ketentuan \'single presence policy\' seperti yang diamanatkan dalam UU Asuransi 40/2014 dan Peraturan OJK turunannya, telah dilakukan peleburan (merger) atas PT ALI dan PT AFI.

\"Pencabutan ijin usaha ALI adalah adalah sebagai akibat dari telah selesai dan disetujuinya proses merger antara PT ALI dengan PT AFI oleh OJK menjadi satu entitas yang bernama PT AFI,\" jelas Petro, kemarin (5/2). Oleh karena itu, pasca merger ini maka PT ALI akan berakhir tanpa didahului dengan likuidasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku dan seluruh hak serta kewajiban terhadap pihak ketiga, kreditur dan pemegang polis sepenuhnya akan beralih kepada PT AFI termasuk kesepakatan untuk menerima seluruh karyawan PT ALI.

\"Saat ini kami memegang seluruh kendali atas aset termasuk nasabah PT ALI,\" sambung Petro. Sebelum dilakukan merger, segala urusan terkait dengan PT ALI diserahkan langsung kepada kantor pusat tetapi setelah merger maka PT AFI secara penuh sudah bisa melayani nasabah PT ALI dimana saat ini para nasabah sudah bisa melihat saldo maupun melakukan klaim asuransi langsung ke PT AFI.

\"Sekarang semua pelayanan nasabah termasuk klaim sudah bisa dilayani oleh PT AFI,\" lanjut Petro. Tak hanya itu, pihaknya juga menegaskan PT AFI juga akan terus berkomitmen untuk melanjutkan pelayanan terbaiknya kepada seluruh pemegang PT ALI bahkan PT AFI bersama dengan seluruh karyawan akan selalu menjaga hubungan baik dengan mitra kerjanya.

\"Kami berkomitmen memberikan yang terbaik agar nasabah semakin mempercayai kami sebagai pilihan polisi asuransinya,\" tukas Petro. Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Yan Syafri mengatakan, dengan adanya merger ini maka seluruh hak dan kewajiban nasabah ALI akan secara otomatis pindah ke AFI sehingga tidak ada pihak dari PT ALI yang akan dirugikan. \"Tidak ada yang dirugikan, jadi nasabah PT ALI juga tidak perlu khawatir karena semua polisnya dan klaim asuransinya akan ditangani oleh PT AFI,\" singkat Yan.(999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: