DD 2019 Terancam Kembali Dipangkas

DD 2019 Terancam Kembali Dipangkas

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dana Desa (DD) yang dikucurkan pemerintan pusat Rp 946 miliar tahun ini terancam dipangkas lagi untuk tahun 2019 mendatang. Pemangkasan DD itu bisa terjadi, jika laporan DD di 1.341 desa di Provinsi Bengkulu tahun 2018 ini tidak terealiasai 100 persen.

Anggota Komisi XI DPR RI, dr Anarulita Muchtar mengatakan, naiknya DD setiap desa itu menjadi hal wajib yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Namun indikator kenaikan itu harus disertai dengan realisasi DD tepat sasaran dan terserap 100 persen.

\"Bisa turun lagi, kalau realisasinya tidak bagus,\" ujar Ana kepada BE, kemarin (4/2).

Menurut mantan anggota DPRD Kota Bengkulu ini, DD untuk Bengkulu tahun ini hanya sebesar Rp 946 miliar. Padahal tahun 2017 lalu anggarannya cukup tinggi, sampai Rp 1,035 triliun. Hal ini terjadi lantaran masih banyak desa yang belum merealisasikannya sesuai dengan terget.

\"Saya lihat di Bengkulu Tengah (Benteng) saja, beberapa pekerjaan tidak sesuai terget. Harusnya selesai akhir Desember, tapi harus molor beberapa minggu, ini bisa jadi catatan,\" tegasnya.

Agar tetap bisa naik, lanjut Ana, masing-masing desa harus lebih ekstra untuk memanfaatkan DD tersebut. Pemerintah daerah juga lebih aktif untuk memberikan pendampingan. Sehingga DD tersebut benar-benar terealisasi sesuai dengan harapan.

\"Setiap tahun itu sebenarnya ada kenaikan. Tapi akan dilihat laporannya tidak bagus, kalau seperti itu sulit naik. Nah untuk itu, kita minta desa lebih bisa aktif lagi,\" tutur Ana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Provinsi Bengkulu, Drs H Ali Sadikin MSi mengatakan, tahun ini DD memang mengalami penurunan menjadi Rp 946 miliar. Meski mengalami penurunan, anggran tersebut harus tetap lebih dimaksimalkan lagi untuk penggunaanya. Sebab, DD tersebut sangat diperlukan agara pembangunan ditingkat desa lebih merata.

\"Kita akan terus dorong agar DD ini bisa tepat sasaran untuk menggerakkan ekonomi di desa,\" tegas Ali.

Agar DD realisasinya lebih maksimal, pemerintah juga telah mengubah skema dalam pencairannya. Jika sebelumnya pencairan dilakukan 2 kali dalam setahun, tahun ini pencairannya dilakukan sebanyak 3 kali. Tahap pertama, pencairannya 20 persen, kedua 40 persen dan tahap ketiga 40 persen.

\"Dengan pencairan 3 tahap, penyerapannya akan lebih cepat, termasuk pelaporannya juga bisa lebih cepat,\" terangnya. Penggunaanya DD juga harus tetap ke empat sasaran sesuai dengan instruksi presiden. Yaitu, infrastruktur, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), program unggulan desa dan sarana olahraga.

\"Kita akan terus awasi realisasinya,\" tandas Ali. (151)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: