KPU Usulkan Penambahan Dapil
KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress - Jumlah daerah pemilihan (Dapil) DPRD Kabupaten Kepahiang 2019 akan berubah. Pasalnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang akan mengajukan usulan penambahan dapil untuk pemilu mendatang. Kepahiang nantinya akan memiliki 4 dapil.
Ketua KPU Kepahiang, Ujang Irmansyah SP mengatakan, pihaknya akan menyampaikan keputusan secara resmi hari ini (2/2). Sehingga tak bersedia memberikan penjelasan mengenai rencana daerah pemilihan yang akan dipecah hingga bisa membentuk 4 dapil. \"Tunggu saja besok, yang jelas kajian-kajain sudah dilaksanakan untuk melakukan penataan dapil,\" terangnya.
Menurutnya, KPU sudah melaksanakan 7 kali rapat, baik internal KPU, rapat terbuka bersama semua partai politik di Bumi Sehasen serta rapat di tingkat provinsi dan nasional di Palembang, Sumatera Selatan. \"Rapat-rapat sudah dilaksanakan, bahkan rapat nasional di Palembang juga sudah digelar. Rapat ini membahas masalah penataan dapil, nanti hasil rapat itu akan kita usulkan ke KPU RI,\" ungkap Ujang.
Perkiraan sementara Dapil 1 meliputi Kecamatan Ujan Mas dan Kecamatan Merigi, dapil 2 Kecamatan Kepahiang, Dapil 3 Kecamatan Seberang Musi, Kecamatan Tebat Karai dan Kecamatan Kabawetan. Kemudian di Dapil 4 ada dua kecamatan, yaitu Bermani ilir dan Muara Kemumu. Untuk kepastian akan disampaikan KPU Kepahiang, pada Jum\'at (2/2) pukul 10.00 WIB di kantor KPU. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: