Tarif Bengkulu-Enggano Naik

Tarif Bengkulu-Enggano Naik

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bengkulu sudah mulai memberlakukan tarif baru penyeberangan ke Pulau Enggano Kabupaten Bengkulu Utara menggunakan kapal Feri Pulo Tello. Tarif baru ini diberlakukan khususnya untuk jenis kendaraan roda dua dan roda empat kecuali untuk kendaraan angkutan penumpang.

General Manajer PT ASDP Bengkulu, Eddy Hermawan mengungkapkan, pemberlakuan tarif baru hanya diberlakukan khusus untuk jenis kendaraan roda dua dan roda empat dan mulai berlaku sejak 1 Februari 2018. Perberlakuan tarif baru ini menggantikan tarif lama yang sudah tidak dipakai lagi. \"Kita menerapkan aturan yang mengatur tarif baru terutama untuk kendaraan roda empat dan roda dua yang ingin menyebrang ke Enggano,\" ujar Eddy, kemarin (1/2).

Penyesuaian tarif ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 44 tahun 2017 tentang Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan dan AIat-alat Berat/Besar Lintas Bengkulu-Kahyapu Pulau Enggano.

\"Aturan ini sudah diberlakukan dan sosialisasi penyesuaian tarif sedang dilakukan melalui spanduk, memasang pengumuman di pelabuhan maupun di loket, hingga penerbitan di media cetak,\" lanjut Eddy.

Dengan diberlakukannya tarif baru ini membuat tarif penyeberangan untuk jenis kendaraan roda dua naik dari Rp 109.700 menjadi Rp 115.000 perunit sementara itu kendaraan roda empat jenis minibus dan pick up turun dari Rp 1.328.190 menjadi Rp 1.174.000 untuk minibus dan Rp 800.000 untuk jenis pick up. Sedangkan kendaraan roda empat jenis bus sedang Rp 1.900.000 perunit dan jenis truk sedang Rp 1.500.000 perunit.

\"Rata-rata tarif penyeberangan mengalami kenaikan, meskipun ada yang mengalami penurunan seperti kendaraan roda empat jenis minibus dan pick up ,\" ujar Eddy.

Tak hanya itu, jenis kendaraan bus sekarang dikenai tarif sebesar Rp 2.900.000 perunit dan truk besar Rp 2.500.000 perunit sementara tarif kendaraan jenis truk tronton sebesar Rp 3.450.000 perunit, truk trailer Rp 5.200.000 perunit dan jenis alat berat Rp 7.800.000 perunit.

\"Tarif baru ini sudah diberlakukan dan semua kendaraan yang menyebrang ke Enggano harus mengikuti aturan ini,\" lanjut Eddy.

Sementara untuk angkutan penumpang tidak ada perubahan yaitu Rp 57.000 perorang untuk golongan dewasa kelas ekonomi dan Rp 35.000 perorang untuk golongan anak-anak kelas ekonomi sementara tarif untuk kelas bisnis sebesar Rp 100.000 untuk golongan orang dewasa dan Rp 85.000 perorang untuk anak-anak.

\"Meskipun menggunakan tarif baru, untuk angkutan penumpang tidak ada perubahan masih seperti tarif lama baik untuk kelas ekonomi dan kelas bisnis,\" tutur Eddy.

Meskipun mengalami kenaikan, tarif tersebut sudah termasuk asuransi tetapi tidak termasuk dengan pas/jasa pelabuhan. Seperti diketahui, pelayaran ke Pulau Enggano yang merupakan pulau terluar berjarak 106 mil dari Kota Bengkulu dilayani kapal Feri Pulo Tello dan kapal Sabuk Nusantara. Kapal ini secara reguler beroperasi dua kali seminggu pada Selasa dan Jumat (Bengkulu-Enggano), serta Rabu dan Sabtu (rute Enggano-Bengkulu).

\"Kenaikan tarif tersebut sudah termasuk asuransi, meskipun mengalami kenaikan namun tidak terlalu signifikan,\" lanjut Eddy. (999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: