Dua Kasus Korupsi Segera Rampung
SELUMA TIMUR,Bengkulu Ekspress - Penyidik Kejari Seluma, memastikan segera merampungkan dua kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani saat ini. Yakni perkara dugaan korupsi pembangunan SMKN 6 dan dugaan gratifikasi Lurah Napal. Saat ini penyidik sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi perkara itu. Termasuk panitia pekerjaannya. Sebentar lagi proses hukum dua perkara ini memasuki babak baru. “Kita tengah melakukan penghitungan kerugian negara dalam kasus penyalah gunaan wewenang pada pembangunan SMKN 6,” tegas Kajari Seluma Ardito Muwardi, SH MH didampingi Kasi Intel Citra Apriadi, SH kepada wartawan Bengkulu Ekspress kemarin (1/2). Untuk dugana gratifkasi yang diduga dilakukan oleh Lurah Napal terkait penyelenggaraan penertiban sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Seluma. Dalam pengusutan kasus ini, penyidik Kejari Seluma sudah meminta keterangan dari masyarakat yang melaporkan gratifikasi itu. Termasuk masyarakat yang diduga dimintai sejumlah uang dengan jumlah bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 500 ribu. Selain memeriksa saksi warga, Penyidik Kejari Seluma juga sudah memeriksa Lurah Napal. Serta untuk pemeriksaan bekerja sama dengan Inspektorat Seluma. “Untuk pemeriksaan Lurah Napal, kami juga sudah berkoordinasi dengan Inspekorat. Memastikan pengusustan tetap dilakukan dan Kejari juga tidak bisa di intervensi pihak manapun,” tegasnya. Untuk pengusutan dugaan pungutan di Kelurahan Napal ini memang tidak ada kerugian negaranya. Namun yang jelas tindakan pungutan yang diberlakukan jelas melanggar hukum. Apalagi untuk proses pembuatan PTSL dilakukan secara gratis. Kemudian kasus yang kedua segera dituntaskan oleh penyidik Kejari Seluma yakni dugaan korupsi pembangunan SMK Negeri 6 di Desa Pagar Agung tahun 2014 dengan anggaran sebesar Rp 1,9 milliar. “Secepatnya tersangka dua perkara ini kita tetapkan,” imbuhnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: