Guru Nonser Desak Revisi Perwal TPP

Guru Nonser Desak Revisi Perwal TPP

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Upaya ratusan guru non sertifikasi untuk menuntut keadilan terkait kecilnya tambahan penghasilan pegawai (TPP) yang diterima, terus berlanjut. Kali ini perwakilan guru didampingi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bengkulu mendatangi kantor DPRD Kota, kemarin (31/1). Kedatangan para pahlawan pendidikan disambut oleh anggota komisi III. Hearing pun berlangsung dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Dra Rosmayeti, Kepala Badan Kepegawaian, Drs Bujang HR, dan Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Kota. Dalam kesempatan itu, para guru non sertifikasi ini mengeluhkan kecilnya TPP yang mereka diterima yakni Rp 250 ribu per bulan. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan TPP penjaga sekolah yang mencapai Rp 500 ribu. Jika pembagian TPP ini mengacu pada beban kerja dan prestasi, tentu tidak sesuai, karena tugas guru ini jauh lebih berat dibanding penjaga sekolah. Oleh sebab itu, para guru ini meminta agar Pemerintah Kota Bengkulu untuk segera melakukan revisi perwal yang mengatur tentang TPP, dan segera menaikkan jumlah TPP guru non sertifikasi ini. \"Jumlah guru 337 orang dan tetap satu suara dengan PGRI menolak perwal TPP yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, dan kita meminta mengkaji ulang TPP tersebut, sesuai dengan pangkat dan golongan,\" kata perwakilan guru non sertifikasi, Jayu Marsuis. Ia pun meminta Perwal TPP tersebut dilakukan revisi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bengkulu. Setidaknya anggaran TPP khusus guru non sertifikasi ini disesuaikan dengan beban kerja yang sesungguhnya. Agar persoalan ini tidak berlarut terlalu lama, pihaknya meminta anggota dewan mengawal revisi perwal TPP tersebut, ditunggu hingga 3 bulan kedepan. Jika tidak ada upaya baik dari dari Pemkot, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi untuk menuntut keadilan tersebut. \"Untuk revisi ini sebenarnya gampang, kalau masalah anggaran, guru-guru siap menerima kenaikan itu di APBD perubahan, tinggal eksekutif mau atau tidak,\" terangnya. Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota, Sudisman SSos menjelaskan bahwa pihaknya akan mengawal revisi perwal tersebut, sehingga didapati besaran angka yang sesuai dengan beban kerja para guru. Ia juga meminta agar tim TAPD kota untuk serius menanggapi persoalan ini. \"Sudah disampaikan oleh tim teknis TAPD tadi bahwa untuk merevisi perwal tersebut membutuhkan anggaran, sedangkan saat ini anggaran sudah berjalan. Namun, permintaan guru tetap mendesak agar perwal direvisi meski kenaikannya nanti direalisasikan di dalam APBDP 2018. Kita akan tagih janji revisi itu nanti setelah 3 bulan,\" kata Sudisman. Kepala Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Kota Bengkulu, Drs Bujang HR berjanji akan mengkaji menghitung kembali besaran TPP agar bisa ditetapkan kenaikan TPP guru non sertifikasi tersebut, namun tetap mengacu dengan anggaran yang ada. \"Kalau yang saat ini, perwalnya sudah terbit, dan anggaran Rp 60 miliar untuk TPP se-Kota Bengkulu ini sudah diketok palu, artinya tinggal jalan. Tentu ini memerlukan waktu, baru bisa kita akomodir tuntutan guru ini nanti di dalam APBD perubahan tahun ini,\" jelas Bujang. (805)    

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: