199 Pendaftar Rebut 24 Kursi PPK

199 Pendaftar Rebut 24 Kursi PPK

\"\"

KEPAHIANG,Bengkulu Ekspress - Hingga akhir waktu pendaftaraan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), kemarin (31/1) tercatat sebanyak 199 orang mendaftar untuk menjadi penyelenggara Pemilu 2019. Mereka akan merebutkan 24 kursi PPK yang sudah disediakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk Kabupaten Kepahiang.

Peserta terbanyak di Kecamatan Ujan Mas mencapai 30 orang. Diposisi kedua Kecamatan Merigi 20 orang. Sementara Seberang Musi dan Muara Kemumu sama-sama 21 orang pelamar. Lalu Kecamatan Kabawetan 16 orang dan terakhir di Kecamatan Tebat Karai 15 berkas yang diterima panitia perekrutan PPK yang dikoordinatori oleh Irwansyah AMd. \"Total hingga akhir pendaftaran ada 199 berkas yang masuk, kita akan seleksi berkas sesuai dengan ketentuannya, karena masing-masing kecamatan kita ambil 3 orang saja,\" ungkap Komisioner KPUD Kepahiang Bidang Sosialisasi dan Hubunggan Masyarakat, Irwansyah.

Selanjutnya, KPUD akan melaksanakan penelitian berkas lamaran peserta calon PPK, selama tiga hari mulai 1 Februari hingga 3 Februari 2018. Jika berkas diketahui tidak lengkap sesuai dengan syarat-syarat yang ditentukan panitia, maka berkas akan langsung gugur. (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: