Kades Gunung Sakti Resmi Dipecat
MANNA, Bengkulu Ekspress – Setelah melalui proses panjang, akhirnya Kepala Desa (Kades) Gunung Sakti, Manna dipecat. Surat pemecatan sudah ditandatangani Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmuda SH dan diserahkan kepada yang bersangkutan. Hal ini menambah panjang daftar kades yang dipecat Bupati Bengkulu Selatan. “Surat pemecatan Kades Gunung Sakti sudah ditandatangani Bupati dan diserahkan pada yang bersangkutan,” kata Camat Manna, Yuhildani S Sos.
Untuk diketahui sebelumnya ada 3 Kades yang dipecat karena selingkuh yakni Kades Padang Serasan, Kemang Manis dan Selali. Dengan ditambah Bu, sehingga jumlah kades yang dipecat karena selingkuh menjadi 4 orang. Yuhildani mengatakan Surat Keputusan (SK) pemecatan sang Kades, Bu dengan nomor 140/75/ tahun 2018 tertanggal 26 Januari 2018. Adapun isinya memberhentikan Bu dari jabatan Kades Gunung Sakti, Manna. Dengan keluarnya SK tersebut, sambung Yuhildani, Bu resmi dipecat dari jabatannya. Sehingga untuk saat ini jabatan pelaksana harian (Plh) Kades dipegang oleh Sekretaris Desa (Sekdes), Susdi Herjo.
“ Saat ini, Sekdes ditunjuk sebagai Plh,” ujarnya. Ditambahkan Yuhildani, SK pemecatan tersebut diterbitkan, lantaran yang bersangkutan terbukti selingkuh. Hal itu berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) pihak Inspektorat BS beberapa waktu lalu.
“Bu dipecat Bupati karena berdasarkan LHP Inspektorat terbukti selingkuh,” terangnya. Sekedar mengingatkan, sebelumnya November 2017 lalu, warga masyarakat Desa Gunung Sakti mendatangi Bupati Manna, mereka melaporkan kades mereka lantaran digerebek warga sedang berkurungan dengan janda di salah satu kamar hotel di Kota Bengkulu. Mendapat laporan warga, Bupati memerintahkan Inspektorat melakukan penyidikan, hingga akhirnya keluar LHP kades terbukti selingkuh. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: