Pil Koplo Dikonsumsi Anak SD

Pil Koplo Dikonsumsi Anak SD

CURUP, Bengkulu Ekspress - Fakta mencengangkan terkuak dari pengungkapan kasus penjualan 8.880 obat penenang oleh Polres Rejang Lebong. Dimana yang mengkonsumsi obat penenang tersebut bukan hanya pelajar SMA saja melaikan juga pelajar SD dan SMP.

\"Dari keterangan yang disampaikan RY ternyata, pelanggannya atau yang membeli pil koplo dan obat penenang lainnya ada sebagian yang masih berstatus pelajar SD,\" terang Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf SH SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkopa Iptu Sampson Sosa Hutapea SIK.

Hanya saja menurut Sampson, jumlah pelajar yang mengkonsumi obat penenang yang dijual RY masih sedikit. Karena sebagian besar pelanggan obat penenang yang dijual RY dengan harga Rp 50 ribu untuk 10 butir tersebut masih didominasi oleh pelajar SMP dan SMP.

\"Meskipun ada pelajar SD namun jumlahnya masih sedikit, yang paling banyak adalah pelajar SMP dan SMA,\" tambah Kasat.

Dengan banyaknya konsumen dari kalangan pelajar tersebut, maka menurut Iptu Sampso, RY rela merogoh kocek hingga Rp 10 juta untuk membeli obat penenang dengan jumlah mencapai 8.880 butir tersebut, karena memang pelanggannya sudah pasti ada dan ia akan mendapat keuntungan yang cukup besar dari bisnis ilegal tersebut, Sementara itu, terkait dengan pengembangan kasus itu sendiri, menurut Kasat penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap RY terutama untuk mengetahui dari mana RY mendapatkan obat resmi yang tidak semestinya dijual bebas tersebut.

Hanya saja pihaknya tidak bisa leluasa memeriksa RY karena saat ini RY sudah dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Curup mengingat RY merupakan residivis dalam kasus yang sama. \"RY ini memang residivis kasus obat, hanya saja sebelumnya obat yang dijual RYsecara ilegal adalah obat kuning,\" ungkap Kasat.

Dalam kesempatan tersebut, Kasat juga menjelaskan bahwa obat penenang yang dijual RY merupakan obat-obatan medis, yang kemudian disalah gunakan oleh penggunanya, pil itu sendiri jika dikonsumsi berlebih efeknya bisa seperti narkotika seperti merasa tenang, berasa nge fly dan teler.

Dengan diungkapnya kasus peredaran pil koplo di kalangan pelajar tersebut, pihaknya menghimbau kepada kalangan masyarakat untuk mengawasi anaknya masing-masing, menurutnya peran orang tua dan keluarga dibutuhkan agar penyalah gunaan obat-obatan dapat ditekan. \"Kami menghimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya dari pergaulan bebas, agar jangan sampai kalangan pelajar menjadi korban oknum yang mencari keuntungan,\" imbau Kasat.

Untuk diketahui, sebelumnya, jajaran Sat Narkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus penjualan obat penenang oleh RY warta Kelurahan Talang Benih yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Dari tangan RY petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 8.880 butir obat penenanga terdiri 8.300 pil koplo berlogo Y, 500 butir pil merk Tryphexypenidil dan 80 butir jenis Arkin. 8.880 butir pil tersebut memiliki nilai Rp 44,4 juta karena setiap butirnya dihargai Rp 5 ribu. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: