58 Eselon III Isi  Jabatan Ka UPTD

58 Eselon III Isi  Jabatan Ka UPTD

\"\" BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu masih mematangkan rencana pengisian jabatan 65 kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di setiap Oranisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebab dalam pengisian 65 UPTD itu akan dibagi menjadi 6 cabang dinas dan 59 UPTD. Masing-masing UPTD akan diisi oleh pejabat eselon IIIB. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Ir Diah Irianti MSi mengatakan, sebelumnya pejabat Kepala UPTD itu diisi oleh pejabat eselon IIIA, namun dengan kebijakan baru, kepala UPTD bisa diisi oleh eselon IIIB. \"Sekarang kita petakan dulu, berapa eselon IIIA yang akan menjadi IIIB,\" ujar Diah kepada BE, kemarin (26/1). Dijelaskannya, BKD saat ini masih menghitung berapa banyak pejabat eselon IIIA yang akan turun menjadi IIIB. Sebab, untuk mengisi jabatan Kepala UPTD harus dijabat eselon IIIB. Sehingga langkah ini akan memberikan kesempatan kepada semua pejabat eselon III dilingkup Pemprov Bengkulu. \"Harus kita hitung secara matang dulu, untuk mengisi kekuranganya nanti,\" tuturnya. Disamping dari pejabat eselon III, pejabat eselon IV juga akan mengisi jabatan UPTD. Ini juga masih dikaji bagaimana pengisiannya nanti. Jangan sampai nanti dalam pengisian pejabat tersebut justru tidak maksimal kinerjanya. \"Pejabat dibawahnya juga harus kita siapkan dulu,\" tambah Diah. Untuk pejabat nonjob baik itu eselon III dan IV tetap akan diberikan kesempatan. Caranya dengan mengikuti assesment yang akan digelar tahun ini. Hal ini sesuai dengan keinginan Plt Gubernur Bengkulu untuk memposisikan pejabat sesuai dengan keahliannya. Sebab pejabat UPTD itu menjadi ujung tombak majunya pemerintahaan daerah. \"Assesmenya juga kita gelar, tapi masih ktia siapkan,\" tegasnya. Secara teknis, assesment itu akan dilakukan dengan berkerjasama UPT BKN yang ada di Bengkulu. Ujiannya juga dilakukan dengan sistem online atau komputer. Sehingga nantinya dapat diketahui, mana pejabat yang layak dan tidak mengisi jabatan di UPTD. \"Kita pelajari dulu, kapan pelaksanaanya. Ini masih kita bahas bersama,\" pungkas Diah. (151)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: