Jatah Rastra Dibagi Dua

Jatah Rastra Dibagi Dua

KEPAHIANG, Bengkulu Ekspress- Sedikitnya jumlah beras sejahtera (Rastra) akan dibagikan kepada masyarakat penerima membuat kebingungan Kepala Desa (Kades) untuk membagikannya. Pasalnya jumlah kuota warga penerima sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah warga yang berhak mendapatknnya, sehingga akan sangat kesulitan bagi pemerintah desa untuk menyalurkan beras bantuan untuk warga miskin tersebut.

Kades Daspeta Kecamatan Ujan Mas Endar Husin Kemarin (25/1) menyebutkan pihaknya harus dapat membagi beras tersebut untuk semua warga yang kurang mampu.

\"Kalau nanti kita tidak bagi akan banyak warga yang protes, makanya kita harus bagi secara menyeluruh,\" katanya.

Menurutnya pihak berencana membagikan beras rastra dengan cara dibagi dua setiap satu kampilnya, sehingga jumlah penerima akan lebih banyak dibandingkan dengan kuota seharusnya.

\"Nanti akan diakali dibagi dua itu aja, karena kalau harus sesuai dengan kuota 177 tidak akan mengcover semuanya,\" tutur Endar.

Ia memastikan jika penyaluran beras akan dilakukan secara gratis, tidak ada pungutan biaya yang akan diberlakukan pada warga penerimah rastra. Karena anggaran pendistribusian seperti pengangkutan beras akan ditanggung oleh pihak desa melalui kebijakannya.

\"Pembagiannya memang gratis, tetapi kita yang baginya ini yang akan pusing karena memang jumlah beras yang tersedia sangat sedikit,\" ucapnya.

Di Desa Daspetah sendiri jumlah warga miskin yang harusnya menjadi penerima rastra diatas 250 kepala keluarga (KK) sedangkan kuata yang didapat dari pemerintah hanya 177 KK dengan masing-masing penerima mendapatkan jatah 10 kilogram beras.

\"Kalau dulu dapatnya 15 kilo perbulan dan menerimanya pertiga bulan jadi jumlah berasnya banyak hingga membaginya mudah kalau sekarang nerimahnya sudah tiap bulan tap jumlah berasnya sedikit hanya 10 kilo,\" tutupnya. (320)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: