Persagi Komitmen Tekan Gizi Buruk
CURUP, Bengkulu Ekspress - Pimpinan Cabang Persatuan Ahli Gizi (Persagi) Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen menekan kasus gizi buruk di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut disampaian Ketua DPC Persagi Rejang Lebong Eni Seri Wahyuni.
\"Kita akan berkomitmen membantu pemerintah untuk menekan kasus gizi buruk di Kabupaten Rejang Lebong ini,\" ungkap Eni usai pengukuhan pengurus Persagi Rejang Lebong, masa bakti 2018-2022 di aula BLKM Rejang Lebong Kamis (25/1) kemarin.
Dijelaskan Eni, berbagai upaya dilakukan Persagi dalam menekan atau menurunkan kasus gizi buruk di Kabupaten Rejang Lebong. Salah satu yang mereka lakukan yaitu dengan metodologi validasi guna memastikan gizi buruk atau bukan serta mengetahui ada tidaknya penyakit penyerta.
\"Bila seorang anak dinyatakan menderita gizi buruk, maka penanganan tahap pertama akan kita lakukan selama 3 bulan,\" terang Eni.
Penanganan yang dilakukan tersebut yaitu dengan memberikan makanan tambahan. Namun bila dalam jangka waktu tiga bulan belum juga pulih, maka akan dilanjutkan selama tiga bulan kedepannya.
Terkait dengan kasus gizi buruk di Kabupaten Rejang Lebong sendiri, menurut Eni, pada tahun 2017 lalu pihaknya masih menemukan sejumlah kasus gizi buruk di Kabupaten Rejang Lebong, hanya saja menurutnya jumlahnya tidak banyak atau hanya beberapa kasus saja.
\"untuk tahun 2017 kemarin kita masih menemukan kasus gizi buruk, namun jumlahnya sedikit tidak sampai 5 kasus,\" tambahnya.
Dari sejumlah kasus gizi buruk di Kabupaten Rejang Lebong tersebut, menurut Eni, baik terjadi karena kekurangan asupana makanan maupun karena adanya penyakit penyerta lainnya seperti hydrosepalus, TB dan sejumlah penyakit lainnya.
Untuk penanganan sendiri, anak penderita gizi buruk dilakukan langsung di RSUD Curup. Dimana dalam proses penanganan anak gizi buruk ini diberikan gratis oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.
\"Kita saat ini masih terkendala dengan personil karena, petugas kita yang menangani kasus gizi buruk ini hanya ada 34 petugas gizi di 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong ini,\" jelas Eni.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Syamsir SKM MKM menjelaskan bahwa kasus gizi buruk di Kabupaten Rejang Lebong ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan atau petugas gizi saja melainkan tangguang jawab lintas sektor atau instansi. Terlebih lagi petugas gizi di Kabupaten Rejang Lebong ini sangat terbatas.
\"Petugas gizi yang ada di Rejang Lebong saat ini sangat terbatas yakni sebanyak 34 orang sedangkan yang akan dilayani lebih dari 260 ribu jiwa,\" terang Syamsir.
Di sisi lain, berdasarkan pantauan Bengkulu Ekspress, kegiatan pelantikan pengurus DPC Persagi Rejang Lebong kali ini juga diisi dengan acara seminar gizi dalam rangka peringatan Hari Gizi Nasional ke-58, dengan tema MSG dalam perspektif kesehatan serta peran dari buah dan sayur terhadap penyakit kanker. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: