Bawa Sabu, Dibekuk

Bawa Sabu, Dibekuk

TALO KECIL, Bengkulu Ekspress - Polres Seluma terus melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Dengan menangkap para terduga pelaku pengedar maupun pemakainya. Terbaru, Polres Seluma menangkap MN (17) warga Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil. Tersangka ditangkap di wilayah Kelurahan Babatan, dinihari kemarin (23/1).

Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Arie Yansah SH bersama dengan lima orang anggotanya. Penangkapan tersangka ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh aparat Sat Narkoba Polres Seluma. Kemudian diketahui kalau tersangka membawa shabu dari Kota Bengkulu menuju ke wilayah Napalan. Berbekal informasi inilah kemudian anggota langsung melakukan penghadangan di wiilayah Babatan. Setelah mengetahui kendaraan yang digunakan oleh tersangka. Kemudian anggota Sat Narkoba langsung menangkap tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh tersangka serta disaksikan oleh warga di sekitaran Babatan, polisi mendapati satu paket sabu yang dimasukkan ke dalam plastik kuning. Kemudian dimasukkan ke dalam kotak rokok dan disimpan di saku celana bagian depan. Tersangka kemudian tidak bisa mengelak dan langsung digelandang ke Mapolres Seluma bersama dengan barang bukti.

“Tersangka sudah dimintai keterangan, untuk saat ini tersangka masih bungkam dan belum memberikan penjelasan darimana diperoleh barang haram tersebut,” tegas Kapolres Seluma AKBP Jeki Rahmat Mustika SIK Didampingi Kasat Narkoba AKP Arie Yansah SH dan Paur Humas Ipda Agus.

Disampaikan, siang kemarin urine tersangka langsung diperiksa, untuk memastikan apakah tersangka hanya sebagai pengedar, atau juga sekaligus pemakai.

“Untuk saat ini kami juga sedang menyelidiki pemasoknya, karena sampai saat ini pelaku yang berhasil ditangkap tidak memberitahukan siapa pemasoknya,” tegas Paur Humas lagi.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: