Sengketa SDN 62 Kota Bengkulu Bergolak Lagi

Disegel Saat Ratusan Murid Belajar
Kisruh sengketa lahan Sekolah Dasar (SD) Negeri 62 Kota Bengkulu kembali bergolak. Penyegelan gerbang sekolah kembali dilakukan ahli waris. Mirisnya dilakukan saat ratusan murid belajar di dalam kelas.
ENDANG SUPRIHATIN KOTA BENGKULU
AHLI waris menilai tidak adanya niat baik pemerintah kota untuk menyelesaikan kisruh sengketa yang sudah mencuat sejak 5 tahun lalu, tepatnya tahun 2013 hingga sekarang. Padahal pada oktober 2017 lalu, kisruh sengketa ini sudah ada titik terangnya.
Dimana putusan kasasi yang diajukan oleh pemohon, Walikota Bengkulu diperkara perdata lahan SD 62 Sawah Lebar Kota Bengkulu itu ditolak oleh Hakim Mahkamah Agung (MA). Sehingga, kemarin (22/1) mereka menyegel sekolah tersebut.
Penasihat hukum ahli waris, Yuliswan, SH, MH menuturkan, sebelum pelaksanaan penyegelan, pihaknya telah melakukan mediasi. Namun pemerintah daerah hingga saat ini tidak ada kejelasan untuk membayar ganti rugi SDN 62.
Padahal sebelumnya berjanji akan membayar ganti rugi setelah ada putusan tetap. Faktanya hingga saat ini Pemkot belum memberikan ganti rugi. Upaya lain dilakukan pihak ahli waris melalui kuasa hukum dengan menyurati ke walikota dan ditembuskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu.
\"Upaya itu tidak ada balasan dari pemerintah kota,\" kata Yuliswan.
Sebagai pemerintahan dengan admnistrasi yang baik, seharusnya setiap surat yang masuk harus dijawab. Apalagi ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Hingga akhirnya, dilayangkan somasi untuk bisa duduk bersama, namun hingga saat ini tidak ada itikad baik dari pemerintah kota.
\"Jangankan niat baik untuk menemui ahli waris untuk menyelesaikan persoalan ini, surat yang kami layangkan pun tidak dijawab, \" katanya.
Pantauan Bengkulu Ekspress di lokasi, proses penyegelan gerbang SDN 62 berlangsung sekitar pukul 09.30 wib, penyegelan dilakukan dengan menggunakan seng dan digembok serta dibagian tegah gerbang ditulis.
\"Sekolah ini di segel\".
Prosesi penyegelan dilaksanakan saat para siswa/siswi melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar. Sesekali dewan guru memberitahuan kepada guru yang tengah mengajar di dalam kelas untuk tidak mengistirahatkan anak didiknya. Pemberitahuan itu disuarakan melalui pelantang (pengeras suara).
Sejumlah walimurid yang saat itu mengantar anaknya kaget, melihat gerbang sekolah anaknya telah ditutup dengan pagar. Zamasni (30) mengaku tidak mengetahui prosesi penyegelan tersebut, karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari sekolah.
Walimurid kelas 5 inipun mengaku apa yang dilakukan ahli waris memberikan dampak psikologis pada anak-anak, terlebih mereka sebentar lagi akan melaksanakan ujian sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: