Software LPSE Rusak

Software LPSE Rusak

\"\"

LEBONG, Bengklu Ekspress - Sebanyak 3 berkas proses lelang kegiatan yang telah diserahkan oleh Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPRP) kepada Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Lebong, tertunda. Karena sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Lebong mengalami kerusakan software.

Kepala Bagian (Kabag) Layanan Pengadaan Setkab Lebong, Syarifuddin, S.Sos, M.Si mengatakan, bahwa software sudah mengalami kerusakan sejak hari Jumat (19/1) yang lalu. Dimana kerusakan terjadi ketika adanya pemadaman listrik pada hari yang sama.

\"Namun setelah listrik kembali hidup, ternyata server tidak bisa masuk kedalam sistem operasi lagi,\" jelasnya, kemarin (22/1).

Akibatnya, software harus dilakukan penginstalan ulang dan dalam menginstal tersebut harus terlebih dahulu mengantongi izin dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

\"Untuk itulah sejak tangal 20 Januari beberapa hari yang lalu,\" ujarnya.

Dengan telah diajukannya untuk penginstalan ulang software, maka untuk melakukan proses lelang yang telah diajukan dan sempat tertunda, saat ini pihaknya tinggal menunggu sistem LPSE bisa kembali normal.

\"Kita tinggal menunggu dan jika sudah normal akan segera kita laksnakan,\" sampainya.

Dengan masih ada kendala software, Syarifudin meminta, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempersiapkan berkas pra lelang dan melakukan penginputan Sistem Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang akan dilakukan di tahun 2018 ini.

\"Agar nantinya semua yang akan dilakukan tidak mengalami keterlambatan dan cepat dilaksnakan,\" pintanya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: