Dewan Wajib Sahkan Anggaran Kesehatan

Dewan Wajib Sahkan Anggaran Kesehatan

LEBONG, Bengkulu Ekspress - Belum tercapainya 95 persen masyarakat Kabupaten Lebong yang belum mendapatkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) di tahun 2018 ini. Membuat Bupati Lebong, H Rosjonsyah SIP M.Si mewajibkan DPRD Lebong mengesahkan anggaran yang diajukan pihaknya.

\"Anggota dewan sendiri wajib untuk mendukung dalam pengesahan penganggaran hal ini, karena program yang ditujukan untuk rakyatnya,\" ucapnya.

Ditambahkan Bupati, jika tidak dianggarkan nantinya masyarakat yang selama ini memilih mereka akan mendatangi untuk diberikan bantuan.

\"Jika masyarakatnya masuk BPJS, DPRD akan terbantu dan Bupati juga terbantu. Kalau tidak mereka nantinya banyak ke Bansos, meminta-minta dengan berbagai alasan untuk berobat karena tidak memiliki uang,\" sampainya.

Memang untuk menuju 95 persen masyarakat yang memiliki JKN dan KIS di tahun 2019 ini kemungkinan belum bisa dicapai oleh Kabupaten Lebong. Untuk tahun 2018 ini baru mencapai 61 persen sehingga akan terus dilaksanakan secara bertahap di tahun 2019 hingga tahun 2020 mendatang.

\"Kita tidak bisa langsung mencapai 95 persen di tahun 2019 mendatang, mengingat anggaran kabupaten kita,\" ujarnya

Untuk dana dalam penganggaran di tahun 2019 hingga 2020, pemerintah membutuhkan dana sebesar Rp 10 miliar. Sehingga dengan bertahap melaksanakannya maka di tahun 2019 mendatang akan dianggarkan sebesar Rp 5 miliar dan di tahun 2020 mendatang juga sebesar Rp 5 miliar.

\"Sehingga di tahun 2020 mendatang kabupaten Lebong sudah mencapai 95 persen dari target yang dicanangkan,\" tuturnya.

Sementara Kepala Cabang BPJS Kesehatan Curup, Safrudin Imam Negara S.Si menambahkan, memang harapan dari Presiden Republik Indonesia bahwa per 1 Januari 2019 Universal Health Coverage (UHC) sudah tercapai sebesar 95 persen. Sehingga dalam jangka waktu 1 tahun ini untuk bisa mendukung program JKN. Baik program pelaksanaannya maupun pemeliharaan supaya bisa berkesinambungan program JKN untuk masyarakat tersebut.

\"Untuk itu dukungan pemda semakin meningkat dengan program-program yang telah mereka canangkan selama ini yang memang berkaitan dengan JKN,\" ucapnya.

Dengan hal ini, Safrudin meminta, kepada masyarakat Lebong bisa semakin sadar untuk mengintegrasikan JKN. Karena prinsip dari JKN adalah gotong royong atau bisa dikatakan tidak bisa hanya dilakukan oleh beberapa orang saja yang ikut, tetapi saling menanggung.

\"Dimana kalau dilihat iuran JKN itu sangat murah sebesar Rp 23 ribu untuk kelas 3 dari Jamkesda,\" sampainya.(614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: