Lokasi TPU Ditanami Sawit
SEGINIM, BE - Lokasi tempat pemakaman umum (TPU) Desa Darat Sawah, Seginim dalam sebulan terakhir ini sudah ditanami oleh seeorang dengan tanaman kelapa sawit.
Tanaman sawit itu sudah berjumlah 20 batang dengan luas areal sekitar 400 M2. Adapun warga yang menanami lahan TPU itu yakni Mansurman (50) warga Kecamatan Kedurang. Dengan begitu jika nantinya lahan TPU itu ternyata milik Mansurman itu, maka dipastikan warga Desa Darat Sawah tidak akan memiliki lagi lahan TPU sebagai tempat pemakaman warganya. Hal ini diungkapkan Kades Darat Sawah Kasman kepada BE kemarin. \"Lahan TPU di desa kami kini diklaim milik pribadi warga dan sudah ditanami sawit,\" katanya.
Dikatakannya, warga yang menanami lahan TPU itu dengan tanaman sawit beralasan kalau lahan itu milik nenek moyangnya. Sehingga pelaku menaman kelapa sawit dan saat ini jumlah tanamannya sudah mencapai 20 batang. Adanya klaim dari warga tersebut telah membuat gejolak di Desa Darat Sawah.
Dan saat ini tanaman ini sudah dicabuti warga sebab warga beralasan kalau lahan itu merupakan milik warga desa setempat yang sudah puluhan tahun dan bahkan sekitar 100 tahun ini telah di jadikan TPU. \"Warga kami tidak terima ditanami sawit sehingga saat ini sudah dicabuti, saat ini permasalah terkait lahan TPU belum tuntas,\" ucapnya.
Dengan adanya klaim dari seorang warga yang mengaku kalau lahan TPU itu miliknya, maka rencananya hari ini warga akan menggelar musyawarah desa dan juga akan menghadirkan warga yang telah menanami lahan TPU tersebut.
Sehingga nantinya diketahui bukti-bukti kepemilikan lahan TPU sebab hingga saat ini warga Desa Darat Sawah tetap mempertahankan lahan TPU itu dengan mencabuti semua tanaman sawit. \"Permasalahan penanaman sawit di TPU ini akan kami bawa dalam musyawarah desa besok (hari ini red) di rumah kepala desa sehingga dapat diketahui alasan Mansurman itu menanam sawit di TPU yang sudah bertahun-tahun kami jadikan tempat pemakaman mayat,\" terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: