Absensi Guru Online

Absensi Guru Online

\"\"

BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Dalam waktu dekat daftar hadir atau absensi guru dan tenaga kependidikan menggunakan sistem online. Penerapan absen online ini untuk penghitungan nilai tunjangan profesi guru.

Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu Minarni S.Pd kepada Bengkulu Ekspress kemarin (19/1).

Dijelaskannya, daftar hadir guru dan tenaga kependidikan (DHGTK) sudah resmi digunakan untuk menghitung kehadiran guru dan dituangkan dalam juknis tunjangan profesi. Untuk itu saat ini sekolah diminta untuk memastikan DHGTK sudah terisi dengan benar. Tujuan dikeluarkannya aturan baru DHGTK ini dirancang untuk mempercepat proses pembayaran tunjangan profesi guru, dasar atau persyaratan untuk dapat menerima tunjangan profesi sesuai pasal 15 PP19 tahun 2017.

\"Semua persyaratan pada pasal tersebut dapat dipenuhi dari dapodik, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK ) No 50 tahun 2017 sebagai mana diubah dengan PMK 112/PMK.07/2017 tentang pengelolaan transfer ke daerah,\" jelasnya.

Sesuai aturan setelah anggaran tunjangan profesi ditransfer ke kas daerah, maka penyaluran tunjangan profesi paling lambat 7 hari setelah uang masuk ke kasda dan SKTP terbit harus dibayarkan kepada guru sehingga tidak ada alasan memperlambat penyaluran dengan meminta dokumen/berkas dalam bentuk apapun yang terkait dengan penyaluran tunjangan kepada guru lagi.

\"DHGT harus segera dilakukan sehingga tidak ada keterlambatan penyaluran tunjangan profesi, \" katanya.

Kelancaran penyaluran tunjangan profesi juga bisa dilihat secara online melalui aplikasi SIMBAR berbasis android. Untuk melakukan proses absensi harus dilakukan oleh kepala sekolah atau petugas yang telah ditetapkan kepala sekolah untuk melakukan proses absensi setiap hari. Login kedalam aplikasi absensi dapat dilakukan dengan account kepala sekolah yang dientrikan didalam dapodik.

\"Absesnsi secara online ini untuk guru dan tenaga kependidikan lainnya di sekolah negeri dan sekolah swasta seluruh Indonesia. Proses pencatatan data kehadiran dilakukan oleh sekolah yang terhubung dengan internet secara langsung,\" imbuhnya.

Untuk dapat mencatatkan kekadiran guru kedalam sistem, ada dua user yang dapat digunakan sebagai akses kedalam sistem : login dengan userid kepala sekolah, login dengan userid operator dapodik. Kedua userid tersebut terupdate datanya secara langsung dari data dapodik baik Dapodikdasmen maupun Dapodikpaud. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: