PAUD Babussalam Diminta Lengkapi Izin

PAUD Babussalam Diminta Lengkapi Izin

BENTENG, Bengkulu Ekspress - Sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Raudhatul Atfal (RA) Babussalam yang berlokasi di Desa Bajak II, Kecamatan Taba Penanjung masih dalam kondisi yang memprihatinkan mendapat respon positif dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Hasil penelusuran yang dilakukan, diketahui bahwa sekolah swasta tersebut belum memiliki izin operasional resmi dari Kemenag Kabupaten Benteng.

\"Dari pemeriksaan yang kami lakukan, Yayasan RA Babussalam belum memiliki izin operasional dari Kemenag Benteng,\" ungkap Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Islam (Pendis), M. Luthfi, S.Ag, M.Pd., kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (18/1).

Tanpa adanya izin, sambung Luthfi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, terlebih lagi menyalurkan bantuan untuk pembangunan gedung maupun bantuan untuk sarana dan prasarana pendukung lainnya.

Sebab, sesuai dengan aturan, pemerintah pusat baru bisa menyalurkan bantuan jika sekolah tersebut memiliki persyaratan yang lengkap, seperti izin operasional, lahan perkantoran hingga jumlah siswa.

\"Jika belum tercatat, bagaimana kita mau memberikan bantuan. Kami sarankan agar pihak pengelola segera menyampaikan usulan izin operasi sebagai syarat bagi kami untuk mengusulkan bantuan ke Kanwil Kemenag,\" terangnya.

Dilansir sebelumnya, kondisi PAUD Babussalam tak seperti sekolah pada umumnya. Bangunannya seolah tampak seperti kandang ayam.

Bangunan yang memiliki ukuan 4x6 meter tersebut hanya berlantaikan tanah dengan dialasi potongan kardus. Sedangkan dindingnya, pengelola PAUD Babussalam bersama masyarakat hanya mampu menggunakan papan dan bambu.

\"Bangunan dibuat secara sederhana dan swadaya masyarakat. Ada yang menyumbang papan, seng maupun bambu sebagai bahan untuk mendirikan Ruang Kelas Belajar (RKB),\" kata pengelola PAUD Babussalam, Tarzoni. (135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: