BKD Tolak Disalahkan

BKD Tolak Disalahkan

\"\"BENGKULU, BE - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu tidak mau disalahkan terkait 21 tenaga honorer Kategori I (K1) yang dinyatakan tidak lulus menjadi CPNS oleh BKN beberapa waktu lalu. Karena surat dari BKN yang menyatakan masih ada kekurangan persyaratan tidak pernah diterima oleh BKD. \"Kami tidak tahu dimana kesalahannya, karena kami tidak pernah menerima surat pemberitahuan tentang kekurangan persyaratan dari BKN,\" kata Kepala BKD Kota Bengkulu, Drs H Bujang HR, kemarin. Ia juga juga membantah tidak mengkonfirmasi permintaan BKN, sehingga BKN harus menunggu selama 8 bulan lebih. (Ya bagaimana kami mau konfirmasi, suratnya saja kami tidak dapat,\" ujarnya.

Ia juga mempersilakan bagi pihak yang tidak percaya agar mengecek surat masuk ke BKD Kota Bengkulu. \"Kalau tidak percaya, silakan dicek ke BKD,\" tantangnya. Untuk memperjelas masalah tersebut, saat ini Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Fungsional BKD Kota, Faizon Junaidi MPd telah berangkat ke Jakarta untuk menemui pihak BKN dengan tujuan untuk menyampaikan kepada BKN, bahwa BKD Kota Bengkulu tidak pernah menerima surat dari BKN terkait kekurangan persyaratan seperti yang disampaikan BKN ke anggota DPRD. Selain itu, keberangkatan Faizon tersebut juga membawa DAS (Dasar Angaran SKPD) yang dimiliki oleh 21 honorer yang bertugas di Dinas Pertamanan dan Kebersihan Kota tersebut. \"Kabid Mutasi dan Fungsional telah berangkat ke Jakarta untuk memperjelas masalah ini, dan kami tidak mau dikatakan lalai menjalankan tugas, sehingga 21 honorer ini tidak lulus,\" paparnya. Mengenai 21 honorer tersebut masih ada harapan untuk diangkat menjadi CPNS, namun harus melengkapi semua persyaratan sebelum 30 April ini, Bujang mengatakan pihaknya siap untuk membantu. \"Dari awal kami siap membantu untuk pengangkatan honorer ini, dan jika saat ini masih ada kesempatan untuk mengusul, maka akan kami usulkan, agar 21 diangkat menjadi CPNS,\" tandas Bujang. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: