Sertifikat Lahan Dibagikan

Sertifikat Lahan Dibagikan

KEDURANG, Bengkulu Ekspress – Demi kepastian hukum atas lahan dan bangunan yang dimiliki warga, mulai kemarin Bupati Bengkulu Selatan, H. Dirwan Mahmud, S.H, membagikan sertifikat lahan dan bangunan warga. Pembagian kemarin, untuk wilayah Kecamatan Kedurang dan Kedurang Ilir.

“Dengan Sertifikat ini, lahan dan bangunan warga memiliki kepastian hukum,” katanya saat penyerahan sertifikat lahan warga di kantor Camat Kedurang, Selasa (16/1).

Bupati mengatakan, dengan adanya sertifikat tersebut, warga tidak khawatir lagi lahannya akan diserobot orang lain. Sebab, jika belum ada sertifikat, dikhawatirkan pada masa mendatang akan diklaim orang lain. Namun dengan adanya sertifikat, orang lain tidak akan berani mengklaimnya. “Sertifikat bukti sah kepemilikan, orang lain tidak dapat menyerobotnya lagi,” demikian Dirwan.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkulu Selatan, Surahman, S.T, M.H mengatakan, sertifikat lahan yang dibagi merupakan sertifikat yang dibuat tahun 2017 lalu. Kemarin baru disalurkan untuk Kecamatan kedurang dan Kedurang Ilir. Di Kecamatan Kedurang sebanyak 532 persil, sedangkan di kedurang Ilir sebanyak 166 persil. Sehingga total sertifikat yang disalurkan sebanyak 698 persil. Kemudian hari ini akan disalurkan sertifikat untuk Kecamatan Seginim dan Air Nipis yang dipusatkan di Kecamatan Seginim. Lalu kamis akan disalurkan sertifikat untuk Kecamatan Pino.

“Penyerahan sertifikat ini oleh Bupati langsung kepada warga,” ujar Surahman. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: