BPJS Tanggung Semua Biaya Pengobatan

BPJS Tanggung Semua Biaya Pengobatan

\"\"

ARGA MAKMUR, Bengkulu Ekspress - BPJS Kesehatan berencana tidak lagi menanggung biaya pengobatan untuk 8 penyakit berat, seperti sakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia dan hemofilia. Hal lantaran biaya perawatan penyakit tersebut selama ini cukup menguras kantong BPJS Kesehatan. Namun, hingga saat ini penerapannya belum dilakukan.

‘’Itu masih wacana BPJS Kesehatan ditingkat pusat, hingga saat ini belum diberlakukan. Termasuk kita di Bengkulu Utara hingga saat ini belum menerima keputusan terkait hal itu,’’ ujar Verifikator Penjamin Manfaat BPJS Arga Makmur, Dr Ikhsan Kurniawan.

Ia menambahkan, sebelum wacana itu disetujui pusat, pihak rumah sakit (RS) belum boleh memberlakukannya. Maka dari itu, pihak RS atau pelayanan kesehatan lain juga tidak boleh menempelkan tulisan jika penyakit itu tidak lagi ditaunggung oleh BPJS.

‘’Jangankan meminta pasien dengan 8 penyakit itu untuk membayar, pihak RS bahkan belum boleh menempelkan tulisan jika penyakit itu tidak lagi ditanggung BPJS,’’ ungkapnya.

Untuk itu, Ikhsan menyampaikan pihak RS dan pelayanan kesehatan agar tidak percaya dengan kabar yang belum pasti, mengenai wacana penghapusan biaya perawatan penyakit tersebut. Namun, tetap menunggu kepastian dari pihak BPJS Kesehatan.

‘’Kita harap pihak rumah sakit jangan termakan hoax. Tunggu informasi resmi dari pihak BPJS mengenai hal itu. Apakah memang wacana itu diterapkan atau tidak,’’ terang Ikhsan.

Berdasarkan data, untuk menanggu biaya perawatan penyakit itu setidaknya pihak BPJS Kesehatan terpaksa mengeluarkan biaya mencapai Rp 14,6 triliun. Akibatnya, timbul wacana dari pihak BPJS untuk tidak membiayai penyakit tersebut.

‘’Hingga saat ini kita belum mendapatkan kepastian dari pusat mengenai hal ini. Sebelum adanya kepastian mengenai hal itu, maka tidak ada batasan pengobatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, asalkan kartu BJPS aktif dan melengkapi persyaratan serta tahapan pengobatan,’’ pungkas Ikhsan.(816)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: